JAKARTA, AKUUPDATE.ID – Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil, menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemda) Jawa Barat dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Barat terkait tiga calon daerah otonom baru (CDPOB).
Calon daerah untuk persiapan otonom baru tersebut meliputi Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Bogor Barat.
Penandatanganan itu dilakukan hari Jumat 4 Desember dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar mengenai CDPOB, Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung.
Baca juga : Rumah Dinas Istri Edhy Prabowo Ikut Digeledah
“Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan,” kata Gubernur Jabar tersebut. Demikian dikutip dari Antara.
Ridwan Kamil yang lebih akrab disapa Kang Emil memberikan pernyataan, dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pembentukan daerah persiapan wajib memenuhi persyaratan dasar yang meliputi dasar kewilayahan berikut kapasitas daerah dan persyaratan administratif.
Kamil mengatakan,dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif. Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah.
Jika kedua syarat ini telah terpenuhi, Pemerintah Pusat, DPR RI atau DPD RI dapat menerima usulan terkait pembentukan daerah persiapan. Saat ini, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Bogor Barat dinilai paling siap.
“Atas usulan pemerintah daerah induk, terdapat tiga yang paling siap, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut, yang telah dilengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi,” ungkapnya.
Terdata Kabupaten Sukabumi Utara terdiri dari 21 kecamatan, dan pusat pemerintah berada di Kecamatan Cibadak. Sedangkan Kabupaten Garut Selatan terdiri dari 15 kecamatan, dan pusat pemerintahannya berada di Kecamatan Mekarmukti. Sedangkan Kabupaten Bogor Barat terdiri dari 14 kecamatan yang ibukotanya berada di Kecamatan Cigudeg.
Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, memberi usulan kepada DPRD Jabar agar melakukan pembahasan dan persetujuan bersama mengenai persyaratan administrasi di tingkat provinsi.
Baca juga : Polda Banten Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Covid 19
“Telah selesainya seluruh pembahasan terkait rencana usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan, maka tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah di tiga lokasi daerah induk atau calon daerah persiapan,” ungkapnya.
“Saya sampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada seluruh jajaran anggota DPRD Provinsi Jabar yang telah bersinergi dalam mewujudkan penyiapan dan pengusulan pembentukan calon daerah persiapan ini,” ucapnya.
Ia mengatakan, sesua dengan rekomendasi PemProv Jabar, pemerintah pusat akan mengevaluasi mengenai persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi ketiga daerah tersebut. Hasil evaluasi akan disampaikan ke DPR RI dan DPD RI.
“Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter,” imbuhnya.
Ketujuh parameter tersebut yakni geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya berharap apabila pembentukan daerah persiapan terwujud dengan lancar, maka harapan kita semua efektivitas penyelenggaraan pemerintahan akan terwujud, terjadi percepatan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik meningkat, pelayanan semakin cepat dan dekat dengan masyarakat dan tentunya kualitas tata kelola pemerintahan secara umum juga akan meningkat,” ujar Gubernur Jawa Barat tersebut. (Faiz)