Jakarta, akuupdate.com – Joe Biden akhirnya berhasil mengalahkan Donald Trump dalam memperebutkan kursi orang nomor satu di Amerika Serikat. Kemenangan Capres Dari Partai Demokrat ini ditentukan usai menang di Negara Bagian Pennsylvania, Sabtu (07/11).
Dikutip dari Reuters, Kemenangan di sana membuat suara elektoral Biden mendapat 273. Angka tersebut merupakan jumlah aman untuk memenangi pemilu suara elektoral. Sementara di saat yang sama, Donald Trump hanya mengantongi 214 suara elektoral.
Saat ini, masih tersisa negara bagian Arizona, Wisconsin, dan Michigan yang masih menyelesaikan perhitungan suara di wilayah mereka.
Pertarungan ini seolah menuntaskan dendam Partai Demokrat pada Pilpres 2016 lalu. Saat itu calon Partai Demokrat Hillary Clinton kalah dari lawannya Donald Trump yang dijagokan oleh Partai Republik.
Kini, pasangan Biden dan Harris hanya selangkah lagi menuju Gedung Putih (White House). Keduanya tinggal menunggu pelantikan yang di jadwalkan pada 20 Januari 2021 untuk menjabat sebagai Presiden ke-46 AS. Mereka akan menjabat hingga tahun 2025. (Reno)