MURATARA, AKUUPDATE.ID – Kemarin, Selasa (15/12/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.
Pada rapat pleno itu, turut hadir, Pihak Bawaslu Muratara, Kapolres Muratara, Dandim 0406 MLM, Saksi Paslon, PPK Kabupaten Musi Rawas Utara, Panwascam Kabupten Musi Rawas Utara dan Pemantau.
Berdasarkan data yang dihimpun Tim Akuupdate.id terkait hasil Rapat Pleno terbuka, Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Muratara memenangkan Pilkada 2020 daerah setempat, yakni dengan perolehan suara sebagai berikut :
- Paslon Nomor Urut 01, H Devi Suhartoni – H Inayatullah (HDS-Tullah) memperoleh 49.109 suara.
- Paslon Nomor Urut 02, H Akisropi Ayub – Baikuni Anwar (Akbar) memperoleh 23.852 .
- Paslon Nomor Urut 03, HM Syarif Hidayat – H Surian Sopian (Syarif Surian) mendapatkan 40.126 suara.
Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto menyampaikan pesan kepada masyarakat Kabupaten berslogankan Beselang Serundingan bahwa, inilah hasil pemilihan serentak Pilkada Kabupaten Muratara 2020.
Baca Juga : Pasangan Devi Suhartoni-Inayatullah Unggul dalam Kontestasi pilkada 2020 di Muratara
“Semoga masyarakat dapat menjadi prioritas pembangunan dan menikmati kesejahteraan dan kemakmuran dari hasil pilkada ini. Juga tentunya tetap rukun dan menjalin silaturahmi antar sesama pendukung dan merajut harmoni yang indah ditengah pandemi,” ungkap Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto pada rapat pleno Selasa, (15/12).
Pada akhir rapat pleno, dirinya juga menyampaikan proses jalannya pelaksanaan rapat pleno terbuka Pilbup Muratara yang digelar tidak ada hambatan.
“Semua berjalan sesuai tahapan, lancar dan damai dengan penuh kebersamaan,” tutup Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto. (Reno)