JAKARTA,AKUUPDATE.ID-Konferwil Nahdlatul Ulama (NU) DKI ke-XX berlangsung secara dinamis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada beberapa poin yang menjadi perdebatan panjang dalam forum tersebut. Salah satunya adalah pasal yang mengharuskan masuknya Pengurus Wilayah (PW) untuk memiliki suara dalam pasal kepesertaan.
Selain itu, terdapat perdebatan terkait enam Pengurus Cabang (PC) yang diketahui mempunyai hak suara yang sama di wilayah DKI Jakarta.
Dalam hal pembahasan tata tertib tersebut beberapa Majelis Wilayah Cabang (MWC) yang menjadi peserta dalam Konferwil NU DKI Jakarta ke- XX tersebut menyampaikan tanggapannya.
Salah satunya, Ketua Majelis Wilayah Cabang (MWC) Pancoran, Abdurrahaman Aji.
Dirinya menyampaikan perlunya peninjauan ulang apabila Pengurus Wilayah (PW) memiliki hak suara dalam konferwil kali ini.
Baca Juga : Ini 13 Calon Ketua PWNU DKI Jakarta
Aji pun mempertanyakan dasar kepemilikan suara tersebut. Sebab menurutnya, apabila memiliki hak suara, maka PW dan MWC DKI Jakarta akan meminta hak suara yang sama.
“Kita dari MWC se-DKI juga harus mempunyai suara yang sama seperti PW dan PC,” tegas Aji dalam siaran tertulis pada Sabtu (03/04).
Hal serupa juga disampaikan MWC Palmerah, Ali Murtado. Pihaknya meminta hak suara sama seperti yang pernah terjadi dalam pemilihan NU Jawa Timur.
Di mana kata Ali, untuk pemilihan ketua NU di Jawa Timur, MNC juga mempunyai suara.
“Kita dari MWC-MWC menginginkan hak suara di pemilihan NU DKI,” jelas Ali Murtado.(*)
Sumber : wartakota.tribunnews.com