JAKARTA, AKUUPDATE.ID – Pandemi virus corona atau Covid-19 yang melanda setahun terakhir berdampak pada penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Banyak negara menutup diri dengan tidak membuka sama sekali akses warga negara lain.
Ketua DPP Partai NasDem Bidang Migran, Yulisa Baramuli meminta Pemerintah memperhatikan keberlanjutan nasib pekerja migran Indonesia yang saat ini penuh dengan ketidakpastian.Dikatakan, kondisi ekonomi yang sulit karena terdampak pandemi Covid-19 membutuhkan kerja sama seluruh stakeholders.
Dilansir dari halaman beritasatu.com, Yulisa mengatakan, Indonesia sebagai salah satu negara yang paling banyak mengirimkan pekerja migran ke berbagai negara seakan limbung dihantam pandemi.
Baca Juga : Kepri Minta Bantuan Pemerintah Pusat Terkait Kepulangan PMI
Belum lagi sebelum pandemi beberapa aturan yang disusun dalam negeri tidak bersambut baik dengan negara tujuan pekerja migran mencari rezeki. Hal ini membuat penempatan pekerja migran Indonesia hanya 15% dari tahun sebelum pandemi.
“Sejak pandemi penempatan pekerja migran Indonesia menurun drastis. Ditambahkan kemudian aturan dalam negeri yang kita susun belum disambut baik oleh negara penempatan pekerja migran,” kata Yulisa dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).
Yulisa Baramuli meminta Badan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk responsif dengan setiap perkembangan terkait penempatan pekerja migran di luar negeri. Hal ini mengingat sejumlah negara sudah membuka diri untuk pekerja migran, namun pekerja Indonesia belum bisa masuk.
“Bagi negara yang penempatannya sudah dibuka, Badan Pekerja Migran Indonesia dan Kemnaker, sebaiknya langsung membuat langkah agar para pekerja kita bisa ditempatkan. Seperti Hongkong dan Taiwan. Jangan sampai kita tidak bisa menempatkan, sementara negara lain yang jadi pesaing kita bisa. Contohnya sekarang Filipina sudah mulai melakukan penempatan di Taiwan”. Kata Yulisa.
Jika proses penempatan migran terhambat persoalan Covid 19, Yulisa meminta pemerintah memberi perhatian dengan mengalokasikan vaksin bagi tenaga kerja yang akan berangkat. Namun jika hambatannya terdapat pada peraturan, Yulisa meminta dilakukan peninjauan kembali. “Agar tidak merugikan semua pihak,” katanya. (*)