JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkap jumlah tenaga kerja asal Indonesia dengan kasus penempatan ilegal berada di angka fantastis yaitu 80 persen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Satgas Pemberantasan Sindikat Penempatan PMI Ilegal di The Stones Hotel, Legian, Kuta Selatan, Badung, Bali, Selasa 27 April 2021 malam.
“Pekerja Migran ilegal sindikatnya kita kejar, kita ingin memenjarakan mereka dan keuangan dibekukan. Dari 3,7 juta pekerja kita yang tercatat dalam sistem yang kami miliki by name by adress, penempatan, pekerjaan dan hak-hak ada. Sementara World bank lembaga internasional yang risetnya kita yakini merilis PMI kita ada 9 juta, artinya ada selisih gap 5,3 juta, kita yakini 80 persen korban penempatan ilegal,” jelas dia dijumpai Tribun Bali di sela acara.
Baca Juga : BP2MI Apresiasi Pemprov Bali Telah Terbitkan Pergub 12 Tahun 2021
Melangsir dari Tribunnews.com, Pemberantasan praktik-praktik jalur PMI ilegal menjadi fokus utama pembahasan dalam Rakornas yang diselenggarakan Rabu 27 April 2021 hingga Kamis 28 April 2021 untuk memberantas jalur pekerja migran ilegal di tanah air.
“Mafia sindikat penempatan PMI ilegal ini mereka memiliki atribut kekuasaan, musuh negara, 1 tahun terakhir kami melakukan pencegahan 800 calon pekerja migran diselamatkan, 90 persen ibu-ibu. Dengan membayar sekian juta mereka akan ditempatkan,” sebutnya.
Ia menyebut mayoritas korban dari iming – iming PMI Ilegal adalah perempuan dari sektor pekerja informal yang tersebar dari Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Sedangkan wilayah Bali, tergolong wilayah yang minim PMI Ilegal.
Penempatan PMI asal Bali ini unik dan memiliki karakteristik yang berbeda dibanding daerah lain serta terstruktur dan sistematis, bahkan tercatat secara detail.
Baca Juga : Bupati Lumajang Thoriq Haq Himbau PMI Yang Pulang Kampung akan dikarantina
“Perlakuan umum dialami PMI ilegal adalah kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji tidak dibayar, risiko tinggi, oleh karena itu kita perangi para sindikat yang menempatkan pekerja ilegal melalui jalur yang tidak resmi dan mengandung risiko tinggi,” jelasnya.
Oleh sebab itu, untuk mengikis kasus-kasus tersebut dialami oleh pahlawan devisa kedepannya, BP2MI gencar melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 di sejunlah provinsi di Indonesia, salah satunya Bali.
“Sosialisasi ini Bali tempat ke-8, kita kick off Jatim, Lampung, NTB, Jabar, Jateng, Jakarta, Sulteng,” ucapnya.
Dalam Rakornas ini para pemangku kebijakan terkait merumuskan strategi jitu pelaksanaan program penegakan hukum, Sidak dan Due Diligence menyikapi maraknya penempatan PMI ilegal.
“Bali menjadi role model menempatkan pekerja migran di sektor formal ke negara yang negaranya menjamin UU keamanan bagi pekerja migran. Sosialisasi untuk menguatkan sinergi pusat dan daerah, mandat tegas kepada pemerintah provinsi kabupaten kota penyelenggraaan pendidikan pelatihan PMI,” tuturnya
Baca Juga : SATGAS BP2MI Siap Memerangi Sindikat Penempatan PMI Ilegal
Ia menyebut, pilihan pekerjaan PMI asal Bali mayoritas pada sektor formal, seperti bekerja di kapal pesiar, perhotelan, dan spa therapist.
“Penempatan PMI Bali ini sangat unik, pilihan pekerjaan mereka mayoritas pada sektor formal dimana daerah-daerah lain masih pada sektor pekerja rumah tangga yang rentan akan eksploitasi,” jelas Benny.
Kepala BP2MI juga mengapresiasi Gubernur Bali yang telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 12/ 2021 tentang Sistem Pelindungan PMI Krama (khusus) Bali.
Serta memberikan piagam apreasiasi pada AP3MIB sebagai pelopor satu asosiasi P3MI dalam satu provinsi yang memiliki AD/ART sendiri dan piagam kepada P3MI PT Bali Paradise Citra Dewata yang telah menerapkan kebijakan pembebasan biaya penempatan.
“Perlindungan PMI, Gubernur Bali mengambil langkah awal perlindungan PMI. Sistem identifikasi dengan menerbitkan kartu PMI yang rinci sangat membantu dalam rangka perlindungan Pemda kepada rakyat,” kata dia.
Baca Juga : BP2MI Temukan 13 CPMI Ilegal Saat Gerebek Apartemen di Harmoni
“Ini adalah hal yang sangat membanggakan. Gubernur Bali sangat perhatian pada isu PMI. Bahkan perlakuan kepada PMI asal Bali yang pulang karena dampak Covid-19 juga mendapatkan pelayanan yang luar biasa, mereka dikarantina di hotel dengan biaya pemerintah,” sambung Benny.
Benny mengatakan, PMI ini memang harus diurus secara serius karena mereka adalah pahlawan devisa yang telah menyumbang 159,6 triliun devisa kepada negara.
Ini merupakan devisa terbesar kedua setelah sektor migas.
“Kedatangan kami ke Bali adalah untuk menyosialisasikan UU No. 18/2017, bahwa ada mandat kepada Pemda di pasal 40-41 yang secara tegas menyatakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan menjadi tanggungjawab Pemda. Terutama untuk meningkatkan kemampuan bahasa, yang saat ini kita masih kalah dibanding pekerja dari Filipina,” papar Benny.
Benny berharap sinergi kolaborasi antara Pemerintah Pusat dalam hal ini BP2MI, dengan Pemerintah Daerah dan para stakeholders senantiasa diperkuat ke depannya.
“Mudah-mudahan kehadiran negara sesuai perintah Presiden Jokowi untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki dapat kita mulai dari Bali,” harap dia.
Sementara itu Dewan Pengarah Satgas Pemberantasan Mafia Sindikat Penempatan PMI Ilegal, Komisaris Jenderal Polisi (P) Suhardu Alius mendukung sepenuhnya langkah BP2MI yang bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mitigasi dari hulu ke hilir berkaitan penyaluran tenaga kerja migran.
Baca Juga : BP2MI Grebek Dua Penampungan dan Pengiriman PMI Ilegal
“Angka ilegal lebih besar dari yang legal, PMI ilegal mereka mendapat perilaku sewenang-wenang, ini lah yang harus bersama sama kita mitigasi dari hulu ke hilir, melalui pemahaman, kerja sama, dan edukasi,” ujar dia.
Di samping itu, aspek penindakan hukum juga harus secara tegas diberlakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Efek jera harus melalui penindakan, masyarakat kita dibohongi diiming-imingi. Bagaimana sosialisasi Pemda sangat berperan dan dibutuhkan peran serta masyarakat karena banyak oknum yang bermain sehingga sinergitas dibangun,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan, sumber daya manusia (SDM) asal Bali memang memiliki keunggulan jika dilihat dari sejarahnya.
“Pada dasarnya karakter orang Bali itu ‘jemet’ atau ulet dan rajin, dengan karakteristik yang ramah, rendah hati dan bisa berkomunikasi dengan santun. Untuk itu hospitality orang Bali itu baik,” katanya.
Dengan SDM yang mendukung, lanjut Gubernur Koster, PMI adalah potensi besar. Karena Bali juga diuntungkan dengan adanya PMI.
“Untuk itu saya ingin memperluas jaringan untuk PMI Bali. Kami menyiapkan skema yang bisa memenuhi peluang kerja di luar negeri dan menjadikan PMI ini berdaya saing dan bermartabat. Saya berkomitmen untuk melaksanakan perintah UU,” ujar Koster. (*)