JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) segera berkoordinasi terkait rencana kepulangan 7.300 Pekerja Migran Indonesia PMI Bermasalah (PMIB) dari Malaysia pada bulan Juni dan Juli 2021.
Berdasarkan laporan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) melalui Imigrasi di bawah Kementerian Dalam Negeri, jumlah 7.300 PMIB tersebut saat ini berada di Depo Tahanan Imigrasi di Malaysia. Kebanyakan dari tahanan tersebut melakukan pelanggaran izin tinggal (tidak mempunyai izin kerja /permit).
Jumlah tersebut juga saat ini tengah dalam pendataan oleh pohak Disnaker, Dinkes, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk pemulangan melalui jalur darat, laut, dan udara.
Melangsir dari kompas.com. “Kemenaker saat ini melakukan koordinasi dengan kementerian / lembaga terkait dan Pemerintah Daerah, setelah mendapatkan informasi valid terkait data jumlah PMI yang akan pulang, termasuk waktu dan daerah asal masing-masing PMI,” ujar Anwar melalui siaran pers, Rabu (2/6).