Menaker RI dan Malaysia Teken MoU soal PMI, Ayub Basalamah menyatakan APJATI segera melaksanakan SK Ditjen

by VOICEINDONESIA.CO
2 comments
A+A-
Reset
Menaker RI dan Malaysia Teken MoU soal PMI, Ayub Basalamah menyatakan APJATI segera melaksanakan SK Ditjen

VOICEINDONESIA,JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) menyambut gembira atas terbitnya SK Ditjen Binapenta & PKK Nomor 3/111/PK.02.01/IV/2022 tentang Penempatan Pekerja Migran Indonesia sektor formal ke Malaysia

“Alhamdulillah, kami apresiasi pemerintah melalui Ditjen Binapenta & PKK telah mengeluarkan SK Penempatan PMI sektor formal ke Malaysia  pada hari Senin ini ( 17/4/2022). Keluarnya SK ini memulai penempatan Kembali PMI formal ke Malaysia,” kata Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah lewat keterangan tertulis (18/4)

Menurut Ayub, pemerintah Indonesia  dan Malaysia pada 1 April 2022 telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang perlindungan PMI yang bekerja di Malaysia.

Ayub Basalamah menyatakan pihaknya segera melaksanakan SK Ditjen itu dengan mempersiapkan pekerja yang kompeten,untuk mengisi jabatan yang dibutuhkan perusahaan di Malaysia.

“Kami telah meminta Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) anggota Apjati untuk segera menyiapkan dan menempatkan PMI yang kompeten ke Malaysia,” ujar Ayub.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia