VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendatangi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan tujuan untuk meneruskan pengaduan dan mempertanyakan kejelasan proses penanganan kasus 118 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Asal Nusa Tenggara Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Juwarih, Koordinator Departemen Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) kepada awak media di Jakarta, pada Senin, 25 Juli 2022.
“Kami, Tim Advokasi SBMI di Nasional telah mendatangi BP2MI dan Kemenaker untuk menyampaikan aduan sekaligus mempertanyakan proses penangana kasus terhadap 118 CPMI Polalandia asal NTB,” ucap Juwarih.
Juwarih menyampaikan, Tim Advokasi DPN SBMI diminta oleh DPC SBMI Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat untuk bersama-sama mengawal penyelesaian kasus 118 orang CPMI Polandia yang gagal diberangkatkan oleh PT. Bagoes Bersaudara di tingkat Nasional.