VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Berita duka kembali datang dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu meninggal di Malaysia.
PMI bernama Carmi diduga mengalami sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia di RS Sultanah Aminah (HSA) di Johor Baru,pada 14 desember 2022 pukul 00.04 waktu setempat.
“Atas permintaan pihak HSA Johor Bahru, KJRI Johor Bahru menerbitkan surat keterangan kematian yang bersangkutan guna pemrosesan pemulangan jenazah ke Indonesia,” ujar Kasubdit Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Ahmad Baihaqi Selasa (20/12/2022)
Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono menyampaikan jika Carmi merupakan PMI yang diduga sebagai Pekerja yang di tempatkan secara Unprosedural yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia.
“Dia bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) selama 5 bulan. Meninggal karena sakit,” ujar Dubes Hermono Rabu (21/12/2022)
Namun hingga berita ini diuturunkan pihak Imigrasi belum memberikan informasi mengenai status keimigrasian almarahumah.
“Tidak usah ditelusuri, yang jelas ybs meninggal dan udah kehendak Allah,” ujar Kasubdit Verifikasi Dok Perjalanan Ditjen Imigrasi Kementrian Hukum dan Ham Joko Surono.