Begini Tanggapan Kepala BP2MI Terkait 25 PMI yang Disekap di Myanmar

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Jakarta – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di perbatasan Thailand dan Myanmar adalah ilegal dan merupakan korban scamming online.

“Penempatan di Kamboja dan Myanmar langsung menjadi tren dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Di sana mereka bekerja akibat scam online, judi bahkan penipuan,” kata Kepala BP2MI Benny Ramdhani, dilansir dari Antara, Minggu (30/04/23).

Benny menyatakan bahwa baik Myanmar, Kamboja maupun Sudan bukanlah negara penempatan bagi PMI secara legal.

Berkaca dari kasus ini, setidaknya ada 25 pekerja migran yang disekap. Dari sejumlah pekerja itu, diketahui bahkan ada anak-anak muda berpendidikan yang sudah meraih gelar sarjana.

Mereka diiming-iming mendapatkan gaji yang tinggi, meski nyatanya harus mengalami eksploitasi jam kerja, diancam hingga tidak diizinkan pulang.

Terkait koordinasi lebih lanjut dengan Kedutaan Besar di Myanmar, Benny menyatakan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan negara terkait bersama Kementerian Luar Negeri guna memastikan apakah korban yang disandera telah tercatat di Command Center atau sistem data milik BP2MI.

“Sudah kita pastikan ilegal karena Myanmar bukan menjadi negara tujuan penempatan, tapi sekali lagi dalam penanganan negara, itu terkait dengan bagaimana negara evakasi, mengamankan perwakilan kita, kemudian dipulangkan ke Indonesia,” kata Benny.

Adapun upaya yang sudah dilakukan BP2MI, Benny menjelaskan pihaknya sudah mengetahui siapa saja dalang dan jejaringnya beserta cara yang digunakan para oknum. Misalnya seperti kasus TPPO di Batam, Kepulauan Riau.

Dirinya mengaku sudah menyerahkan lima daftar nama pelaku kepada Menkopulhukam, Mahfud MS untuk segera ditindaklanjuti.

Hal ini merupakan wujud kehadiran negara untuk melindungi PMI dan menyatakan siap tegas tidak akan bernegosiasi dengan para penjahat yang merugikan PMI sebagai pahlawan devisa negara.

“Pencegahannya gampang agar tidak terjadi penempatan ilegal, pertama misalnya modus operandi mereka kita sudah paham pasti menggunakan visa turis, syarat umroh. Cara ini pasti akan digunakan sindikat karena memang tujuannya (menjebak korban) dengan one way ticket atau satu kali keberangkatan. Jika tidak dilakukan bangkrut bandar-bandar ini,” ungkapnya.

Selain modus operandi, kini pemerintah sudah bisa menghafal lebih jelas pintu masuk beserta waktu keberangkatan internasional hingga pola dan jalur tikus yang digunakan para oknum di lapangan.

Namun setelag mengetahuinya, ia berharap negara dapat segera menindaklanjuti permasalah ini agar PMI mendapatkan perlindungan maksimal dan bisa dipulangkan ke tempat asalnya dengan aman, tanpa memperdulikan cara keberangkatan yang sebelumnya dinilai ilegal.

Kita sudah tahu ini sindikat siapa saja, mereka ini kelompok kecil mereka pintar tahu bisa menyogok siapa, bisa menyuap institusi mana, tapi tinggal penegakan hukumnya. Mudah-mudahan ada tindakan yang lebih nyata di mana negara benar-benar membuktikan dirinya tidak kalah melawan sindikat dan mafia,” ungkapnya.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO