Jakarta – Ketua serikat pekerja migran Indonesia di Hongkong (Union of United Domestic Workers) menyayangkan kepala badan pelindungan pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang dinilai malah sibuk berpolitik dibanding menyelesaikan pekerjaan sebagai kepala badan pelindungan PMI.
“Banyak kasus yang tidak ditangani dengan baik bahkan tidak tahu kejelasanya, sekarang kog malah sibuk mengurusi politik tapi lupa dengan tanggungjawabnya sebagai kepala BP2MI,” keluhnya dalam unggahan medsos resminya.
Lebih lanjut, ia mengungkap beberapa kasus kelebihan biaya atau overcharging beberapa PMI yang bekerja di Hongkong namun hingga kini belum tertangani dengan baik.
“Saya berada di Hong Kong dan masih memiliki kasus overcharging yang sudah kami adukan ke BP2MI, tapi sayangnya sampai sekarang tidak ada kejelasan kelanjutan kasus tersebut,” tambahnya.
Ia juga menambahkan biaya penempatan yang masih sangat tinggi juga dialami oleh sesama PMI yang saat ini bekerja di Hong Kong padahal semestinya sudah tidak ada beban biaya apapun.
“Masih banyak teman-teman PMI yang dibebani biaya penempatan yang sangat tinggi, padahal seharusnya mereka dibebaskan dari biaya penempatan sesuai aturan yang diterbitkan oleh BP2MI yaitu Peraturan nomor 9 tahun 2020 tentang pembebasan biaya penempatan PMI,” tegasnya.
Pembebasan biaya atau zero cost dinilai hanya sekedar wacana dan tidak teealisasi dengan baik.
“Zero cost /zero placement fee hanya sekedar wacana saja dan membodohi PMI alias omong kosong,” pungkasnya.