Voiceindonesia.co,Surabaya – Petugas gabungan dari BNN dan Satpol PP Kota Surabaya menggerebek Twin Towers Hotel.
Dalam penggerebekan ini 10 orang yang sedang pesta narkoba diamankan untuk langsung dilakukan test urine di tempat.
Penggerebakan Twin Towers Hotel yang ada di Jalan Kalisari, Kapasari, Genteng, Surabaya dilakukan petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat, Rabu (13/9/22023).
Saat di lokasi, petugas langsung memeriksa sejumlah pengunjung dan melakukan tes urine. Alhasil, petugas mendapati 10 orang yang positif narkoba.
“Yang kami gerebek ada di tower B lantai 9. Di situ ada 10 orang tamu hotel. Kemudian kami lakukan tes urine dan semuanya positif methamphetamine dan amphetamine. Dugaan kami mereka baru makai,” ungkap Humas BNN Kota Surabaya dr Singgih Widi Pratomo.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, 10 orang yang dinyatakan positif narkoba tersebut saat ini berada ke kantor BNN Kota Surabaya.
Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya akan terus mengintensifkan razia dan monitoring terhadap sejumlah tempat hiburan seperti hotel dan rumah hiburan umum yang terindikasi menjadi tempat peredaran dan pesta narkoba.(joe)