VoiceIndonesia.co – Sebanyak 25 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal dan lima warga negara asing berhasil diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian resor Bengkalis bersama Unit Rerskrim Kepolisian Sektor Bukit Batu.
Tiga puluh orang tersebut merupakan CPMI yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal di kawasan hutan pinggir laut Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.
“Pekerja migran ilegal sebanyak 30 orang ini berhasil kami amankan hendak menuju Malaysia melalui jalur ilegal di kawasan hutan pinggir Desa Sepahat dan satu orang berinisial SY (38) yang diduga sebagai cukong penyalur pekerja migran,” kata Kepala Polres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, di Bengkalis, Provinsi Riau, Kamis, 14 September 2023.
Bimo menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini berawal dari informasi masyarakat pada Senin, 11 September 2023.
Kemudian, Kapolres memerintahkan jajarannya untuk mengungkap penyelundupan PMI ke Malaysia tersebut yang dilakukan selama tiga hari.