Menaker Tinjau Pilot Project Pemberdayaan Pekerja Migran

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Menaker Tinjau Pilot Project Pemberdayaan Pekerja Migran

JAKARTA –Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melakukan kunjungan kerja ke salah satu desa yang menjadi pilot project pemberdayaan pekerja migran Indonesia melalui Desa Migran Produktif (Desmigratif), yaitu Desa Pagersari di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (22/9/23).

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Ida Fauziyah juga berdialog dengan perwakilan kementerian/lembaga, Pengelola Desmigratif, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, serta warga desa Desmigratif.

Baca Juga : Menaker Ida Lepas 224 Cabin Crew ke Arab Saudi

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengapresiasi kolaborasi Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam pilot project di tiga Desa di Tulungagung yaitu Desa Pagersari, Desa Betak, dan Desa Tunggangri, untuk melaksanakan program pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia melalui Desmigratif di Kabupaten Tulungagung.

“Kami tahu bahwa kerja membangun Desmigratif dengan 4 pilar tadi tidak bisa dilakukan oleh 1 kementerian saja. Ini perlu ada kolaborasi, sinergitas, dari kementerian/lembaga,” kata Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah mengatakan, dalam pelaksanaannya, Desmigratif mengusung konsep Kolaboratif di mana pelaksanaannya bekerjasama, bersinergi, dan berintegrasi dengan berbagai kegiatan dan program yang terkait dari para pemangku kepentingan.

Baca Juga : Menaker Yakin Pemagangan Luar Negeri Dapat Ciptakan Tenaga Kerja Kompeten

Kemudian konsep partisipatif, di mana masyarakat terlibat secara aktif dalam proses. Selanjutnya, konsep berkelanjutan, di mana setiap pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan program Desmigratif harus mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, tidak hanya untuk saat ini tetapi juga di masa depan.

Ida Fauziyah pun menyebut, selain kolaborasi lintas kementerian/lembaga, keberlanjutan dari Desmigratif juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah.

“Keberadaan desmigratif ini juga membutuhkan dukungan dari pemerintah kabupaten, apalagi pemerintah kabupaten sudah memiliki perda, sehingga menurut saya desmigratif ini adalah salah satu bentuk kita menerjemahkan UU pelindungan pekerja migran kita,” ujarnya. (*)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO