VoiceIndonesia.co, Angan – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengusulkan adanya pelatihan selama satu bulan untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di sektor fishing sebelum diberangkatkan ke Korea Selatan.
Hal tersebut dikarenakan banyaknya PMI yang di sektor fishing banyak yang kabur dan menjadi ilegal karena tidak terbiasa dengan kehidupan di laut.
“Bagaimana bisa pekerja migran hanya diuji secara bahasa saja saat proses bekerja, tapi tidak diuji kemampuannya untuk bekerja di sektor fishing. Di mana mereka mungkin belum memiliki cukup pengalaman dan tidak terbiasa hidup di laut, karena tinggal di daerah pegunungan misalnya,” kata Benny Rhamdani.
Dalam menanggapi hal tersebut Benny Rhamdani berkoordinasi dengan HRD di Korea Selatan.
Baca Juga: Pemerintah Korea Selatan Beri Pemulangan Sukarela Tuk PMI Nonprosedural
“Inilah salah satu yang akan kami bicarakan dengan HRD Korea dalam kunjungan kerja ini,” ujar Benny Rhamdani di Korea Selatan, Minggu, 8 Oktober 2023.
Saat berdiskusi dengan PMI yang bergabung dalam Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat Indonesia di Masjid Sirothol Mustaqim Ansan, Benny berharap agar PMI senior di Korea Selatan bisa membantu untuk pelatihan bahasa.
Menurut Benny, PMI yang bekerja di Korea Selatan memiliki kekurangan dari sisi bahasa sehingga terkendala saat bekerja.
“Saya mendorong pembentukan Lembaga Pelatihan Bahasa di Korea Selatan bagi para Pekerja Migran Indonesia. Saya berharap Pekerja migran ‘senior’ dan Forkomasi dapat membantu mewujudkan ini, sehingga Pekerja Migran Indonesia dapat meningkatkan kemampuan bahasanya,” papar Benny.
Benny menjelaskan, Pemerintah saat ini terus memperbaiki tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia, namun Pemerintah butuh dukungan dari masyarakat, khususnya Pekerja Migran Indonesia.