KPU RI Bentuk Tugas Keamanan Siber Tahapan Awal Pemilu

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
KPU RI : DPT Luar Negeri Lebih Sedikit dari Jumlah Pekerja Migran

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyatakan pihaknya telah membentuk gugus tugas keamanan siber sejak awal tahapan pemilu, 14 Juni 2022.

“Sejak awal tahapan pemilu pada pertengahan tahun 2022 KPU sudah membentuk gugus tugas keamanan siber,” kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 8 November 2023.

Dilansir dari ANTARA, Idham menegaskan bahwa pembentukan gugus tugas itu bertujuan untuk melindungi semua sistem informasi yang digunakan oleh KPU selama menghadapi tahun politik sehingga integritas dan keamanan proses pemilu tetap terjaga.

“Gugus tugas keamanan siber ini untuk memonitoring, memitigasi, atau memproteksi semua sistem informasi yang digunakan oleh KPU,” ungkap Idham.

Gugus tugas yang sudah dibentuk oleh KPU tersebut, kata dia, sudah bekerja sangat efektif dalam pengamanan seluruh sistem informasi yang dikelola oleh KPU.

Ia mengatakan bahwa Gugus Tugas Keamanan Siber KPU RI telah melibatkan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan otoritas dalam mengelola aspek keamanan siber di Indonesia.

Baca Juga: Kepala BP2MI Colek Pekerja Migran Indonesia Kaburan

Melalui kolaborasi yang erat, lanjut Idham, gugus tugas tersebut berhasil mengintegrasikan berbagai pihak terkait, termasuk pihak kepolisian yang bertanggung jawab atas keamanan siber dalam negeri.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mengusulkan agar KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menginisiasi pembentukan Satuan Gugus Tugas Khusus Keamanan Pemilu 2024.

“Tampaknya penyelenggara pemilu dalam hal ini, KPU dan Bawaslu, perlu menginisiasi terbentuknya satu gugus khusus, yaitu Gugus Tugas Keamanan Informasi Pemilu,” kata Mahfuz dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 3 November 2023.

Menurut Mahfuz, hal itu perlu untuk menjaga keamanan informasi pemilu dari serangan siber terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

Mahfuz Sidik menuturkan bahwa gugus tugas ini nantinya bisa melibatkan Dewan Pers, KPI, BSSN, Polri dan pihak terkait lainnya untuk melakukan patroli siber dalam rangka melakukan penegakan hukum terhadap disinformasi Pemilu 2024.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO