Dua Orang Penyelundup Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia Berhasil Diamankan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Pontianak – Tim gabungan berhasil menangkap dua pemuda berinisial RA dan MG yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram bersama 86 butir pil ekstasi di Sekayam perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Sanggau wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

“Pelaku dan barang bukti saat ini ditangani Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, di Pontianak, Selasa, 14 November 2023.

Diketahui, Tim gabungan yang berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba tersebut terdiri dari Subdit Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bais TNI, SGI Kodam XII Tanjungpura, Intel Kodim 1204 Sanggau, BNN, Bea Cukai, dan Koramil 1204-02 Sekayam.

Disampaikan Petit, rencananya sabu dan pil ekstasi itu dari Malaysia tersebut akan diedarkan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Namun berkat laporan dan informasi masyarakat kedua pelaku tersebut ditangkap tim gabungan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 10 kilogram dan 86 butir pil ekstasi, pada pukul 00.30 WIB, Senin, 13 November 2023.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia