Polres Rokan Hilir Gagalkan TPPO Orang Rohingya dan WNI ke Malaysia

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Pekanbaru – Anggota Polisi Sektor Panipahan, Rokan Hilir, Riau, menggagalkan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyeberang ke Malaysia secara ilegal beberapa hari lalu.

“Aksi perdagangan orang secara ilegal itu digagalkan saat polisi sedang melakukan tugas kamtibmas dan sosialisasi menjelang Pemilu 2024,” kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto dalam keterangannya di Rokan Hilir, Kamis.

Menurutnya, anggota Polsek Panipahan menemukan 22 orang yang datang dari Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut), melalui jalur darat. Mereka adalah 11 orang Rohingya dan 11 WNI yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Andrian menjelaskan pada awalnya personel Polsek Panipahan melihat sekelompok orang yang membawa tas pada Rabu, 3 Januari 2023.

Polisi mencurigai mereka sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang mau berangkat ke Malaysia.

Baca Juga: Polisi Amankan 17 Pengungsi Rohingya di Dumai

“Berdasarkan informasi yang dihimpun anggota kami, ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kemudian mereka diperiksa, ternyata ada orang dari etnis Rohingya juga,” kata Andrian.

Dilansir dari ANTARA, menurut dia, mereka akan menyeberang ke Malaysia melalui Kepulauan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil.

Selain 22 orang itu, kara Andrian, polisi juga mengamankan dua pria berinisial MM (44) dan HA (37). Kedua pria, warga Labuhan Batu itu, diduga pelaku yang mengatur keberangkatan 22 orang tersebut dan meminta uang Rp5,5 juta per orang untuk berangkat ke Malaysia dengan menggunakan kapal motor.

“Kini para WNI yang menjadi korban dari TPPO telah dibawa ke Polsek Bangko untuk penyelidikan. Sedangkan para etnis Rohingya diserahkan ke pihak Imigrasi. Kami membawa seluruh korban dan terlapor ke Polres Rokan Hilir, lalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial Rokan Hilir, kejaksaan, dan Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Bagansiapiapi,” kata Andrian.

Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan terlapor, sedangkan dua orang yang diduga memperdagangkan etnis Rohingya dan WNI itu saat ini diamankan polisi.

“Untuk proses hukum berikutnya penyidik masih mendalami kasus ini dan segera gelar perkara,” kata Andrian.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO