VOICEIndonesia.co,Kartajati – Anggota PAM Obvit Polda Jawa Barat dan unit PAM Obvit Polres Majalengka Bandar Udara Internasional Jawa Barat Kertajati (KJT) Amankan 25 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) diduga Ilegal.
Pristiwa tersebut berlangsung Pada hari Jum’at pukul .06.00 WIB sampai Pukul 12.59 WIB 1 maret 2024 dan telah diamankan terduga CPMI Non Prosedural oleh subdit 4 polda jabar sebanyak 25 orang.
Baca Juga : Bandara Kertajati jadi tempat baru bagi Sindikat Penempatan PMI Ilegal
Untuk semua terduga di amankan di ruangboarding internasional bandara Kertajatilantai 2.selanjutnya Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut 25 CPMI tersebut di bawa ke Polda jabar.
Diketahui berdasarkan informasi yang di himpun bahwa 25 CPMI tersebut di rekrut oleh dua kelompok oknum P3M yang menggunakan VISA kunjungan biasa/visa pelancong dengan modus CPMI tersebut di kirim Ke Timur tengah transit (singgah sementara ) ke Malaysia menggunakan Maskapai Malaysia Airlines dengan Nomor Register MH 844 tujuan Kuala Lumpur pada pukul 09.20 WIB.
Baca Juga :BREAKING NEWS : 32 TKW Ilegal di Bandara Kartajati berhasil di Amankan
Jurnalis VOICEIndonesia.co Mencoba konfirmasi ke kasi wasdakim. kantor imigrasi kelas II cirebon,Andi Hari dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Nur Raisha Pujiastuti sampai berita ini di tayangkan belum ada respon apapun .