Pengakuan PMI Non Prosedural,Telat Makan Hingga Mengalami Kekerasan Oleh Majikan

by Voice Indonesia
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Ilustrasi Korban TPPO (dok.VOICEIndonesia.co)

VOICEIndonesia.co,Jakarta –  Cerita Rumsiti (44) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang,Jawa Barat diduga menjadi korban penempatan PMI Non Prosedural oleh Oknum Perusahan Pemnempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang kerap mengalami tindakan kekerasan oleh majikannya.

Dari hasil penelusuran jurnalis VOICEIndonesia.co,Rumsiti diduga menjadi korban penempatan secara non prosedural oleh oknum perusahaan penempatan pekerja migran indonesia swasta (P3MI) dari hasil penelusuran dan wawancara mendalam Rumsiti mengaku di berangkatkan oleh PT.PBAS pada tahun 2022 silam.

Baca Juga : Kemnaker Matangkan Kerja Sama Penempatan PMI di Emirat Arab

Rumsiti menceritakan juga,ia kerap mendapatkan tindakan kekerasan oleh majikan dan jam kerja yang tidak sesuai sehingga membuat ia kelelahan terlebih juga ia hanya mendapatkan makan yang di beri oleh majikan hanya sarapan dan makan malam.

“Soalnya banyak majikan yang sewenang wenang ngasih makan sehari sekali,gak tanggung jawab soal kebutuhan pribadi prt,Saya sudah 3x minta pulang kantor Secara baik-baik Tapi tetap harus menyelesaikan kontrak kerja,” kata Rumsiti di konfirmasi pada senin (20/5/2024)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia