VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terima kunjungan dari Konsul Republik Indonesia (RI) di Tawau Malaysia, Aris Heru Utomo, di kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Selasa, (02/07/2024).
Dalam kunjungan tersebut membahas mengenai tindak lanjut kerja BP2MI saat ke Tawau pada 14 Juni 2024.
“Kami mendapat pengetahuan dan wawasan baru tentang penyeberangan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural di Sebatik, serta bagaimana kenyataan di lapangan tentang pendidikan anak-anak dari Pekerja Migran Indonesia di Malaysia,” ujar Benny Rhamdani.
Dalam segi pendidikan anak Pekerja Migran Indonesia, Benny menyatakan kekhawatirannya tentang kelompok radikal yang dinilainya lihai dalam persuasi dan mencari celah untuk menyebarkan ideologi kekerasan mereka.
“Anak-anak tersebut di Malaysia secara kewarganegaraan masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), namun mereka tidak hafal Pancasila, bahkan bendera merah putih secara yurisdiksi negara, tidak bisa berkibar di lapangan sekolah di Malaysia. Hal itu dapat menjadi pintu masuk paham ekstremisme,” ungkap Benny.
Baca Juga: Imigrasi Batulicin Operasi Keimigasian WNA
Dikutip VOICEIndonesia.co dari Instgaram pribadinya, Rabu (03/07/2024), Benny mengatakan bahwa fakta yang ada merupakan cerminan dari ketidakmampuan negara memproteksi anak-anak bangsa.
“Harusnya dari hulu pengawasan terhadap PMI yang diberangkatkan secara ilegal diperketat. BP2MI juga menyoroti nasib siswa anak-anak PMI di Tawau, masalah guru, kurikulum, dan temuan yang kami dapati saat kunjungan ke Nunukan belum lama ini,” lanjut Benny Rhamdani.
Benny menyebut masalah lainnya yaitu SDM PMI di Malaysia masih rendah.
“Saya pernah mengusulkan harus ada standarisasi P3MI,” ujarnya.
Benny Rhamdani juga berharap agar Konsul RI Tawau memperketat pengawasan pintu penempatan ilegal PMI.
Saat kunjungan ke Tawau Benny Rhamdani menjumpai korban perkosaan. Perlakuan tidak mengenakkan terhadap PMI.
Ada beberapa indikator yang menjadi acuan dan panduan, hal ini akan mengeliminasi P3MI yang kerap melakukan praktek numpang proses.
“Sayangnya kita tidak punya kewenangan mencabut ijin P3MI. Kalau ada, pasti P3MI nakal akan kita berikan sanksi tegas. BP2MI hanya bisa memberikan rekomendasi agar PMI nakal dihentikan beroperasi,” ujar Benny Rhamdani.