Polres Serang-Banten tangkap penipu 80 pencari kerja

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Polres Serang-Banten tangkap penipu 80 pencari kerja

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Polres Serang, Banten menangkap pelaku penipuan tenaga kerja berinisial IM (28), yang juga warga Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, yang telah menipu 80 pencari kerja.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Jumat, mengatakan pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang setelah menipu puluhan pencari kerja dengan meraup keuntungan sebesar Rp300 juta.

“Pelaku menjanjikan para korban akan dipekerjakan di salah satu pabrik sepatu yang berada di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang,” katanya.

Pengungkapan kasus penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan ini setelah pihaknya menerima pengaduan dari dua pencari kerja berinisial LE (28) warga Lampung dan SK (26) warga Kabupaten Serang.

Baca Juga : Baru Lima Hari di Hong Kong, PMI Asal Pontianak Dipulangkan

Kapolres menjelaskan awalnya korban tertarik bekerja di salah satu pabrik sepatu yang ada di Kabupaten Serang, karena ditawari oleh YW yang merupakan ponakannya bahwa ada teman kerjanya yang bisa membantu mendapatkan pekerjaan.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia