VOICEIndonesia.co,Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4.187 nelayan di Kabupaten Natuna.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Natuna, Jumat, mengatakan pengalokasian anggaran untuk iuran tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada nelayan dan keluarganya.
Menurut dia, tidak hanya iuran BPJS ketenagakerjaan nelayan Natuna yang ditanggung, melainkan juga nelayan di kabupaten/kota lainnya.
Ia menyebut anggaran yang digelontorkan untuk membayar iuran diperkirakan mendekati Rp7 miliar. “Jika ditotalkan lebih dari 30 ribu nelayan yang kita tanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan-nya,” ujarnya.
Baca Juga : Pemrpov Kepri Anggarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Petani
Ia menjelaskan, dengan dibayarkannya iuran itu nelayan mendapatkan berbagai perlindungan sosial, di mana ketika nelayan meninggal saat bekerja, keluarga yang ditinggalkan akan diberikan uang tunai kurang lebih Rp70 juta. Selain itu, anaknya akan disekolahkan hingga perguruan tinggi, serta beberapa hal lainnya.