VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan meluncurkan pelayanan paspor yang pemohonnya tanpa turun dari kendaraan bermotor (drive thru) dengan nama Si Ampera Bertanjak.
Peluncuran layanan paspor tersebut dipimpin Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya didampingi Kadiv Imigrasi Sigit Setyawan, Kepala Kantor Imigrasi Palembang Khairil Mirza dan sejumlah pejabat lainnya, di lapangan parkir Kantor Imigrasi Palembang, Selasa.
Kakanwil Ilham Djaya pada kesempatan itu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pejabat dan pegawai Kantor Imigrasi Palembang yang telah melakukan inovasi pelayanan paspor untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Baca Juga : Imigrasi Jember amankan WNA asal Pakistan
Pelayanan drive thru itu sementara ini hanya untuk masyarakat yang akan mengambil paspor yang telah diproses sesuai ketentuan tiga hari kerja sebelumnya.
Masyarakat yang telah menjalani proses pembuatan paspor tanpa kendala, dapat mengambil buku paspor di loket layanan drive thru tidak perlu beranjak atau turun dari kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.