Paspor Ditahan, Wanita Asal Wonosobo Diduga Jadi Korban PMI Non Prosedural

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Seorang wanita asal Wonosobo diduga menjadi korban pekerja migran Indonesia (PMI) Non Prosedural (NP).

Agni Ma’rifat Aprilia (30) mengatakan bahwa dirinya mendapatkan pekerjaan melalui Facebook untuk menjadi asisten rumah tangga (ART) di Singapura.

“Saya itu datang dari Indonesia melalui sebuah agency, agency itu saya kenal dari facebook. Setelah itu saya dan agency itu mencarikan saya majikan. Nah waktu mencarikan saya majikan. Saya kan bikin paspor,” kata Agni kepada VOICEINDONESIA.CO, Sabtu, (14/12/2024).

Agni mengatakan bahwa dirinya dicarikan majikan oleh agency di Negara Singapura dan mendapatkan majikan.

Baca Juga: Gelombang Kedua Evakuasi dari Suriah, 30 WNI Berhasil Dipulangkan

Pada saat perjanjian, pihak agency menjelaskan bahwa ia akan dikenakan potongan dua hingga tiga bulan.

Namun ketika sudah tanda tangan kontrak, majikan Agni menjelaskan bahwa potongan kerjanya adalah enam bulan.

“Dia mengatakan potongan saya dua hingga tiga bulan setengah,” kata Agni.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia