VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Seorang wanita asal Wonosobo diduga menjadi korban pekerja migran Indonesia (PMI) Non Prosedural (NP).
Agni Ma’rifat Aprilia (30) mengatakan bahwa dirinya mendapatkan pekerjaan melalui Facebook untuk menjadi asisten rumah tangga (ART) di Singapura.
“Saya itu datang dari Indonesia melalui sebuah agency, agency itu saya kenal dari facebook. Setelah itu saya dan agency itu mencarikan saya majikan. Nah waktu mencarikan saya majikan. Saya kan bikin paspor,” kata Agni kepada VOICEINDONESIA.CO, Sabtu, (14/12/2024).
Agni mengatakan bahwa dirinya dicarikan majikan oleh agency di Negara Singapura dan mendapatkan majikan.
Baca Juga: Gelombang Kedua Evakuasi dari Suriah, 30 WNI Berhasil Dipulangkan
Pada saat perjanjian, pihak agency menjelaskan bahwa ia akan dikenakan potongan dua hingga tiga bulan.
Namun ketika sudah tanda tangan kontrak, majikan Agni menjelaskan bahwa potongan kerjanya adalah enam bulan.
“Dia mengatakan potongan saya dua hingga tiga bulan setengah,” kata Agni.
Untuk proses pemberangkatan, Agni dimintai foto paspor dan ijazah.
“Dia mengatakan untuk akomodasi saya berikan akomodasi untuk anda. Pas saya mau berangkat foto paspor kamu, foto ijazah kamu. Untuk selanjutnya kamu nanti tinggal tunggu calling dari saya,” lanjutnya.
Pihak agency juga memintanya untuk sampai di Singapura pada tanggal 3 Desember. Pihak agency juga menyarankan dirinya untuk ke Singapura melalui Pelabuhan Sekupang.
“Saya ke Batam menggunakan uang pribadi saya sendiri, uang paspor saya sendiri. Dan kemudian, Setelah sampai Batam. Saya ke tempat saudara saya dulu beberapa hari, kemudian dia telpon oke kamu sekarang boleh pergi ke Singapura. Kamu lewat Pelabuhan sekupang.Saya pergi lewat Pelabuhan sekupang dia membelikan saya tiket,” ungkapnya.
Baca Juga: Imigrasi Batam hadirkan pusat informasi bagi WNA di MPP
“Setelah saya sampai Singapura, Saya di medical, kemudian saya disuruh sekolah, dari pagi sampai sore di GMC, ssetelah saya dianter ke rumah majikan. Saya harus tanda tangan kontrak. Saya tanya, potongan saya dua bulan apa tiga bulan, potongan saya dua bulan setengah. Terus saya tanya lain-lain,” kata Agni.
Namun pihak majikan menjelaskan bahwa Agni akan dikenakan potongan selama 6 bulan. Tak hanya itu, pihak agency juga menahan paspor Agni.
“Kemudian ketika sampai majikan, majikan mengatakan potongan kamu enam bulan. Saya lebih kaget lagi karena potongan saya lebih banyak. Saya bener-bener tidak ada uang sama sekali. Saya diberi makan mungkin saya belum bisa mengikuti gaya makan orang China. Untuk beribadah juga saya tidak diperbolehkan,” ungkapnya.
Agni memohon agar pihak agency untuk mengembalikan paspornya.
“Saya meminta kepada agency saya untuk paspor saya karena paspor saya masih di tempat agency saya karena belum punya work book juga,” tutup Agni.