VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) meluncurkan Catatan Akhir Tahun 2024 dengan tema “Migrasi Paksa dan Beban Ekonomi Mengurai Akar Perdagangan Orang Terhadap Buruh Migran”.
Sebagai pengakuan atas kontribusi dan perjuangan para buruh migran, serta perlunya pelindungan yang lebih baik bagi buruh migran di Indonesia,
“Catatan Akhir Tahun 2024 ini merupakan wujud komitmen kami dalam menyampaikan gambaran menyeluruh atas kerja-kerja organisasi, mulai dari advokasi penanganan kasus, advokasi kebijakan, pengorganisasian, pemberdayaan ekonomi, kampanye, hingga riset berkaitan dengan situasi buruh migran Indonesia di sepanjang tahun 2024” ujar Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno.
Peluncuran Catatan Akhir Tahun SBMI 2024 merupakan langkah strategis dalam advokasi kebijakan, pelindungan dan perjuangan hak buruh migran. Laporan ini menjadi pondasi untuk memperkuat solidaritas antara buruh migran, keluarganya, organisasi buruh, serta pemerintah dan lembaga terkait di tingkat nasional dan internasional.
Baca Juga : SBMI Jawa Timur Selamatkan PMI Diduga Korban TPPO
“Permasalahan buruh migran terjadi di semua tahap migrasi sebelum, selama, dan setelah bekerja. Dari kesulitan akses keadilan hingga tekanan sosial-ekonomi, perjuangan ini mendorong terciptanya gerakan lintas sektor yang lebih kuat,” kata Hariyanto.
“SBMI mendesak pemerintah untuk meningkatkan pelindungan buruh migran Indonesia melalui penegakan hukum tegas terhadap pelaku TPPO dan kerja paksa, mitigasi migrasi paksa akibat bencana iklim, serta penyediaan lapangan kerja layak di dalam negeri.” ujar Hariyanto
Sepanjang tahun 2024, hal-hal yang berkaitan dengan kerugian ekonomi, migrasi paksa akibat bencana iklim, serta tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi kerja paksa menjadi unsur-unsur struktural permasalahan yang dialami oleh buruh migran.
“Permasalahan buruh migran terjadi di semua tahap migrasi sebelum, selama, dan setelah bekerja. Dari kesulitan akses keadilan hingga tekanan sosial-ekonomi, perjuangan ini mendorong terciptanya gerakan lintas sektor yang lebih kuat,” kata Hariyanto.
Berdasarkan temuan dan analisis dalam Catatan Akhir Tahun SBMI 2024, SBMI mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis dan konkret dalam melindungi buruh migran Indonesia dari ancaman perdagangan orang, eksploitasi kerja paksa, dan dampak buruk lainnya.
“SBMI mendesak pemerintah untuk meningkatkan pelindungan buruh migran Indonesia melalui penegakan hukum tegas terhadap pelaku TPPO dan kerja paksa, mitigasi migrasi paksa akibat bencana iklim, serta penyediaan lapangan kerja layak di dalam negeri.” Ujar Hariyanto *
