VOICEINDONESIA.CO, Nunukan – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara menggelar Kegiatan Penyebarluasan Informasi Publik yang bertempat di Pelabuhan Tunon Taka Lantai 2, Kabupaten Nunukan, Selasa, (24/12/2024).
Kegiatan ini mengusung tema “Desiminasi Migran Aman” dan “Sosialisasi Perda Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).”
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WITA dengan pengantar dari Moderator yang memimpin menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan doa bersama sebagai bentuk harapan akan kesuksesan acara ini.
Baca Juga: Menteri Karding Koordinasi Terkait KUR untuk Biaya Penempatan ke Luar Negeri
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombespol F. Jaya Ginting.
Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman bersama terkait pengamanan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi fokus di Kabupaten Nunukan.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk bersinergi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perlindungan pekerja migran.