Menteri P2MI Pertimbangkan Penempatan PMI ke Yordania

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) akan mempertimbangkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Yordania melalui kerja sama antara negara pengirim dan tujuan atau skema G to G seperti yang sudah terjalin dengan Korea Selatan (Korsel).

Hal itu berdasarkan permintaan Duta Besar (Dubes) Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia H.E. Mr. Sudqi Al Omoush.

Dubes Sudqi berhadap skema One Channel System dalam draft kerja sama pengiriman PMI ke Yordania yang dibuat pemerintahan sebelumnya dievaluasi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

Baca Juga: KDEI Taipe luncurkan dua sistem baru layanan ketenagakerjaan bagi PMI

“Kami harapkan kerja sama dengan mekanisme berbeda. Seperti saya ketahui One Channel System itu akan meningkatkan biaya untuk mendatangkan para pekerja. Dan tentunya berdampak pada kompetensi. Pada dasarnya, kami sangat senang dengan Pekerja Migran dari Indonesia. Kami akan utamakan dibanding negara lain, seperti Filipina, Srilangka atau negara-negara Afrika. Oleh karena itu kami harapkan adanya kesepakatan dalam kerja sama seperti G to G Korea Selatan,” kata Dubes Yordania yang menemui Menteri Karding dalam kunjungan kehormatan ke Kantor Pusat KP2MI, Pancoran, Jakarta, Kamis, (16/1/2025).

Menteri Karding menjelaskan skema One Channel System atau Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) mengatur penempatan dan pemantauan PMI.

Skema itu merupakan jalan keluar atas persoalan kasus eksploitasi yang dihadapi pekerja migran lantaran pemerintah tidak memiliki data PMI.

“Sangat rawan eksploitasi dan rawan tindakan yang tak sesuai kemanusiaan. Sehingga kami simpulkan harus ada perusahaan penjamin di sana untuk menjamin, dan memberi pengawasan jika terjadi sesuatu dengan pekerja migran kita,” kata Menteri Karding.

Namun, Menteri Karding mengaku akan mempertimbangkan permintaan Dubes Yordania untuk mengkaji draf Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama yang telah dibangun terkait skema penempatan PMI di Yordania.

Baca Juga: BP3MI Kepri: 37 PMI dideportasi dari Malaysia

Dengan catatan, kata dia, benefit yang diterima PMI akan lebih menguntungkan dan negara penerima tidak dirugikan.

“Asal gajinya bagus, pelindungan kesehatan dan pelindungan kerjanya jelas, bisa saja kita bedakan treatmentnya untuk Yordania. Kita akan kaji dulu. Kalau ada jabatan kerja yang masih rawan, kita pakai One Chanel System, untuk jabatan middle-up, bisa pakai skema lain,” kata Menteri Karding.

Dalam kunjungan kehormatan Dubes Yordania menemui Menteri Karding ini, keduanya membahas lebih lanjut draf MoU pengiriman PMI ke Yordania.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Karding banyak menekankan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memberikan pelindungan terhadap pekerja migran, yang fokus utamanya pelatihan PMI sebelum diberangkatkan.*

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO