VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan terkena PHK sebelah pihak.
PMI bernama Diego dipecat karena alasan tidak bisa bekerja. Di Taiwan sendiri, Diego bekerja sebagai pembuat batu bata.
“Kerjanya sesuai di pabrik Bata, diputus kontrak gara-gara sering dilaporin sama mandor, mandornya orang Indonesia karena katanya nggak bisa kerja, kayaknya mau nggeser gitu,” jelas Diego, dikutip VOICEINDONDESIA.CO, Rabu, (4/2/2025).
Baca Juga: KP2MI Cegah 7 CPMI Non Prosedural ke Oman-Qatar
Selain alasan tidak bisa bekerja, Diego diadukan oleh mandor karena terkena mata rabun jauh.
Sebelum terkena PHK, Diego, disuruh untuk menandatanganin surat pengunduran diri.
“Tiba-tiba aja sore dikabarin, mas besok ketemu majikan. Besoknya dikasih kertas mas tanda tangan majikan nggak mau sama kamu,” jelas Diego.
Padahal PMI sendiri meminta untuk pindah Job, namun pihak perusahaan langsung memulangkannya.
Baca Juga: Polda Jateng Ungkap TPPO Modus Pekerja Seks Komersial
Saat penempatan, Diego mengeluarkan dana sebanyak Rp61 juta.
“Biaya penempatan Rp61 tapi masuk ke PT Rp50 juta,” kata Diego.
Saat Kembali ke Indonesia, pihak perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) mengembalikan Rp23 juta.
Terkena PHK sebelah pihak, Diego merasa kapok karena sudah dipulangkan sebelah pihak. Ia berharap kedepan pihak agency tidak dengan mudah memulangkan PMI ke Indonesia dan mencarikan pekerjaan lain jika diputus kontrak.