VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Indonesia (KemenP2MI) terus melakukan upaya dalam pemetaan jalur lintas Pekerja Migran Indonesia non prosedural.
Tim KemenP2MI bekerja sama dengan TNI AL Lanal Dumai menyisir titik-titik pelabuhan dan jalur laut ilegal PMI di pesisir dan perairan laut Riau pada Selasa, 4 Februari 2025.
Dalam melakukan penyisiran tim berhasil menggagalkan penempatan empat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Bengkalis pada Selasa 4 Februari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Keempat korban CPMI tersebut akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal speedboat.
Pengungkapan ini berawal dari Danposal Bengkalis yang mendapat informasi dari masyarakat adanya dugaan rumah warga inisial NO yang difungsikan sebagai tempat penampungan CPMI non prosedural.
Danposal Bengkalis kemudian bersama perangkat desa melakukan pemeriksaan menuju rumah NO yang bertempat di kawasan Bantan, Bengkalis, Riau. Pendalaman dilakukan dari pukul 20.30 sampai dengan 21.00 WIB.
Baca Juga : Imigrasi Nunukan Tunda Satu CPMI Terindikasi Non Prosedural
Dari hasil pendalaman, didapati adanya empat orang diduga CPMI, dan kemudian NO yang berperan sebagai terduga calo atau tekong terindikasi pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Empat CPMI dan satu terduga pelaku TPPM kemudian diamankan untuk dimintai keterangan di Posbabinpotmar Bantan, Posal Bengkalis, Lanal Dumai, Riau.
Terduga empat korban CPMI non prosedural yaitu R laki-laki (34) yang beralamat di bengkalis, AR laki-laki (33) beralamat di sangkapura gresik, Dm perempuan (25) warga bantan bengkalis, S perempuan (41) beralamat di simalungun.
Dari hasil wawancara, terduga pelaku TPPM mengaku telah menjalankan kegiatannya mengangkut CPMI non prosedural melalui perairan Dumai sejak tahun 2000. Terduga pelaku TPPM menerima upah sebesar RM 2000/orang WNI/CPMI non prosedural.
Saat ini empat korban CPMI masih berada di Posal Bengkalis dan akan segera diserah terimakan ke BP3MI Riau. Sedangkan terduga pelaku TPPM masih dalam pemeriksaan aparat penegak hukum.
Abdul Kadir Karding mengungkapan terima kasih kepada pihak pihak yang terlibat dalam mengungkap pelaku dan menggakalka Pelaku TPPM.
“Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat dalam pencegahan ini. Saya berharap terduga calo pelaku TPPM diproses sesuai hukum yang berlaku” ujar Abdul Karding.