VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membuka peluang mengakhiri moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Menteri Karding mengatakan pelindungan terhadap pekerja migran akan menjadi hal utama yang dikaji pihaknya terkait kemungkinan dicabutnya moratorium ini.
Hal itu disampaikan Menteri Karding usai bertemu delegasi HRSD Arab Saudi untuk Courtesy Meeting TIM HRSD (The Ministry of Human Resources and Social Development Saudi Arabia) di kantor KemenP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Baca Juga: Imigrasi amankan 3 WN Pakistan coba masuk RI dengan Paspor Prancis
“Pada kesempatan tersebut, kami sedang menjajaki untuk membangun kerja sama kembali terutama terkait dengan penempatan pekerja migran kita ke Arab Saudi,” kata Menteri Karding.
Pemerintah Indonesia diketahui menerbitkan moratorium atau penghentian pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi sejak tahun 2012.
Menurut Menteri Karding, kebijakan moratorium itu justru menimbulkan masifnya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara unprosedural atau ilegal ke Arab Saudi.