Polri : Tersangka WNA Pura-Pura Jadi Turis Dalam Kasus Narkoba

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Polri : Tersangka WNA Pura-Pura Jadi Turis Dalam Kasus Narkoba

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Polri menjelaskan terdapat tersangka warga negara asing (WNA) yang menggunakan modus pura-pura menjadi turis dalam kasus peredaran gelap narkoba di Indonesia.

“Tujuannya memang ada yang sekaligus jadi turis,” kata Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Selain menjadi turis, kata dia, ada pula tersangka WNA yang datang ke Indonesia karena memang menjadi bagian dari sindikat narkoba.

Mantan Kapolda Aceh itu mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menangkap WNA asal Malaysia yang membawa langsung narkoba dari negara tersebut. “Ada empat WNA Malaysia langsung membawa dari Malaysia. Narkoba dibawa sendiri. Akhirnya bisa kami tangkap,” ucapnya.

Baca Juga : Imigrasi Nunukan Tunda Satu CPMI Terindikasi Non Prosedural

Guna mengantisipasi modus-modus serupa, Komjen Pol. Wahyu mengatakan bahwa Polri bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi selaku penjaga pintu masuk bagi WNA.

“Alhamdulillah, koordinasi kementerian/lembaga saat ini sudah sangat baik. Kami minta data ke imigrasi, minta data ke lapas juga dengan cepat. Kolaborasi seperti inilah yang kami butuhkan untuk bersama-sama,” ujarnya.

Diketahui bahwa Bareskrim Polri dan polda jajaran dalam waktu 2 bulan, 1 Januari—27 Februari 2025, berhasil mengungkap 6.881 kasus narkoba, menangkap 9.586 tersangka, dan menyita barang bukti seberat 4,1 ton yang bernilai sekitar Rp2,72 triliun.

Dalam periode tersebut, kata Komjen Pol. Wahyu, terdapat 16 WNA yang ditangkap, yakni dari Amerika, Jerman, Turki, Australia, Lithuania, Inggris, India, dan Malaysia.

Dalam pengungkapan ini, ditemukan berbagai modus operandi yang digunakan pelaku. Pertama adalah modus pengiriman narkoba antarprovinsi melalui jalur darat dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa, kemudian modus pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukkan narkoba dari jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent ke Samudra Hindia di Laut Aceh dengan menggunakan kapal laut.

“Ada yang dari utara melalui Selat Malaka, tetapi ada juga yang dari selatan, dari arah barat, pantai selatan Pulau Sumatera,” ujarnya.

Selanjutnya, modus pengiriman narkoba dari luar negeri menggunakan kargo, ekspedisi resmi, maupun hand carry dengan cara disamarkan oleh kurir yang membawa narkotika tersebut.

Modus terakhir adalah pembuatan clandestine atau laboratorium tempat memproduksi narkoba di perumahan mewah. “Yang terakhir kami ungkap di Bogor, (clandestine, red.) memiliki penjagaan keamanan yang ketat sehingga tidak bisa diakses oleh sembarang orang, termasuk aparat penegak hukum untuk dapat melakukan penyelidikan,” katanya. *

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO