VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama pemerintah menetapkan kebijakan diskon tarif penyeberangan lintas Bakauheni ke Merak sebesar 21 persen hingga 36 persen, pada arus balik Idul fitri 1446 Hijriah, untuk berbagai kategori kendaraan penumpang.
Kebijakan diskon tarif penyeberangan lintas Bakauheni-Merak berlaku mulai 3 April 2025 pukul 12.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dalam keterangannya di Kota Serang, Selasa mengatakan kebijakan tersebut dengan harapan dapat membantu masyarakat yang kembali ke Pulau Jawa setelah merayakan Lebaran di kampung halaman.
“Dengan adanya kebijakan ini, pemudik diharapkan dapat merencanakan perjalanan arus balik dengan lebih baik dan sejak jauh hari serta memanfaatkan periode diskon untuk menghindari antrian di puncak arus balik,” kata Shelvy.
Baca Juga : 8.065 Warga Binaan Lapas Jakarta Terima Remisi Nyepi dan Lebaran 2025
ASDP juga mengimbau pengguna jasa untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, melakukan reservasi tiket melalui aplikasi Ferizy, serta tiba di pelabuhan sesuai dengan jadwal keberangkatan guna memastikan kelancaran perjalanan.