VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sebanyak 15 kasus positif COVID-19 tercatat di Jakarta Selatan sepanjang tahun 2025, berdasarkan data sistem “New All Record” (NAR) milik Kementerian Kesehatan.
Jumlah ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami menerima laporan COVID-19 sebanyak 15 orang,” ujar Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Yudi Dimyati, saat dihubungi pada Kamis (5/6).
Yudi merinci, 14 kasus tercatat terjadi pada Januari 2025, sementara satu kasus lainnya muncul pada Mei. Hingga awal Juni, belum ditemukan penambahan kasus baru di wilayah tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Setop Sementara Kegiatan Tambang Nikel di Raja Ampat
“Tidak terlihat ada peningkatan kasus,” tambahnya.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, ketika tercatat 743 kasus positif di Jakarta Selatan, angka ini menandakan penurunan signifikan.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan secara rutin, serta menghindari kerumunan.
Baca Juga: Disnakertrans Jatim Fasilitasi Pengembalian 18 Ijazah Pekerja TPS
Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan lonjakan kasus, terutama menyusul peningkatan COVID-19 di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.
Dalam keterangan resmi, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menyampaikan bahwa memasuki minggu ke-12 tahun 2025, sejumlah negara mencatat tren kenaikan kasus COVID-19 yang perlu diwaspadai.
Sementara itu, Kemenkes RI melaporkan tujuh kasus COVID-19 yang terkonfirmasi secara nasional pada tahun ini.