VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan permintaan informasi kepada BRI itu disampaikan saat pemeriksaan terhadap staf Regional Transaction Banking BRI, Adila Inal Almanar, pada Kamis (5/6/2025).
“KPK meminta BRI memberikan data terkait fasilitas kredit yang pernah diterima perusahaan yang terhubung dengan perkara ini,” ujar Budi dikutip dari ANTARA, Sabtu (7/6/2025).
Baca Juga: BP3MI Riau Cegah CPMI Ilegal ke Singapura
Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi distribusi bansos yang diumumkan KPK pada 26 Juni 2024.
Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) selama masa pandemi COVID-19.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita sejumlah dokumen penting. Terbaru, pada Selasa (27/5/2025), KPK memeriksa tiga saksi, yakni: Kepala Seksi Bantuan Hukum Divisi Hukum dan Kepatuhan Perum Bulog, M. Gilang Sasi Kirono, Kepala Bagian Keuangan Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Diding, dan Pegawai negeri sipil Kemensos, Robbin Saputra.
Baca Juga: Kemnaker Apresiasi KPK Luncurkan AKSESKU 3.0 untuk Berantas Korupsi
Dari pemeriksaan tersebut, KPK mengamankan dokumen yang diyakini berkaitan dengan aliran dana dan proses pengadaan bansos.
KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara ini, namun penyidikan dipastikan terus bergulir dengan menyasar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi anggaran bantuan sosial negara.