VOICEINDONESIA.CO,Batam – Tim Pelindungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri berhasil mencegah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan TPPO jaringan Bau Bau Sulewesi Tenggara -Batam – Malaysia.
Itu terbongkar berawal dari kecurigaan petugas memantau belasan calon penumpang tujuan Malaysia di Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, Batam, kepulauan Riau pada Kamis (19/6).
“Setelah diperiksa, ada sebelas calon penumpang yang akan berangkat bekerja secara nonprosedural ke Malaysia, tanpa dokumen lengkap,” ucap Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi kepada VOICEIndonesia, Sabtu (21/6).
Imam menyebut, mereka hanya menggunakan paspor, Visa 3 bulan, dan tiket kapal tujuan Malaysia saja. Atas dasar tersebut, pihaknya menunda keberangkatan sebelas orang yang berasal dari Sulteng dan NTB tersebut.
Untuk mengelabui petugas, para pemain PMI ielgal mengunakan berbagai modus keberangkatan. Seperti 8 orang yang terindikasi bekerja ke Malaysia berangkat dari Pelabuhan Bau-bau Sulawesi Tenggara menuju Pelabuhan Kijang, Kepri, pada Senin (16/6) dan sampai Jumat (19/6) di pelabuhan Kijang.
Lalu meneruskan keberangkatan lagi dari pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura menuju pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Batam.
“Di pelabuhan Punggur, mereka dijemput oleh salah seorang terduga pengurus menggunakan mobil menuju ke pelabuhan Internasional Batam center,” kata Imam.
Sesampainya di pelabuhan Internasional Batamcenter, pengurus ini mengantarkan 8 orang tersebut masuk ke dalam pelabuhan. Mereka disuruh menunggu. Satu orang calon PMI ditemani ke konter untuk pembelian tiket kapal keberangkatan tujuan Malaysia. Kemudian tiket dibagi-bagikan dan mengantarnya sampai ke pintu keberangkatan.
“Kami cegah dan lakukan pemeriksaan,” tegasnya. Dari hasil pendalaman, 11 orang calon PMI tersebut 3 orang dari NTB.
Untuk dokumen, mereka mengaku mengurus sendiri di daerah asal. Sedangkan 7 orang lainnya mengaku membayar Rp 6-7 juta untuk pembuatan paspor dan visa 3 bulan kepada suami dari salah satu calon PMI inisial M.
“Keterangan dari salah seorang bernama La Faira mengaku membayar Rp 4 juta kepada EM, pengurus keberangkatan di Batam,” jelas Imam.
Dari hasil pendalaman terduga EM, mengaku dimintai tolong oleh suami dari ibu M yang katanya saat ini sedang berada di Malaysia untuk menjemput 3 orang saja di pelabuhan Domestik Punggur Batam dan mengantarnya ke pelabuhan Internasional Batamcenter.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Subdit IV Polda Kepri untuk proses selanjutnya terhadap 7 orang calon PMI dan 2 orang terduga pelaku pengurus keberangkatan,” tegasnya.
Imam menambahkan, hasil penyelidikan terhadap pelaku M yang diduga merekrut dna mendampingi PMI dari Bau Bau Sultra – Batam – Malaysia.
Kemudian pelaku EM alamat Batam yang diduga memfasilitasi penampungan dan pemberangkatan di Batam ke Malaysia. Sedangkan 3 orang calon PMI lainnya sudah di fasilitasi di Rumah Ramah BP3MI Kepri di Batam.(iko)