VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025 akan segera dicairkan dalam waktu dekat. Saat ini, proses penyaluran masih menunggu finalisasi data calon penerima yang mencakup pekerja formal dan guru honorer.
BSU diberikan kepada pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dengan nilai bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025. Total bantuan yang akan diterima pekerja adalah Rp 600.000, dan akan disalurkan sekaligus satu kali pencairan.
“Terkait BSU, agak sedikit lama ya, masalah pemadanan data dan validasi, tapi itu semua sudah selesai. Sekarang lagi finalisasi,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga usai diskusi di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (21/6/2025) kemarin.
Ia menyampaikan BSU tahun ini menyasar 17,3 juta pekerja formal dan 565.000 guru honorer, yang terdiri dari 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama
Sunardi menyebut bahwa 4 juta data pekerja formal yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan telah terverifikasi dan siap menerima bantuan. Sementara itu, pendataan guru honorer dilakukan secara terpisah oleh masing-masing kementerian terkait.
Seluruh hasil pemadanan data telah diajukan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mendapatkan persetujuan akhir sebelum proses pencairan dimulai.
“Jadi bantuan ini akan diberikan dalam waktu dekat ini. Kami mohon para teman-teman pekerja supaya bersabar, karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja,” tambah Sunardi.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan pencairan BSU dimulai pada 14 Juni 2025, namun mengalami penundaan akibat lamanya proses pemadanan dan validasi data.
Meskipun begitu, pemerintah memastikan seluruh proses administratif kini hampir rampung dan pencairan hanya tinggal menunggu tahapan akhir.
BSU 2025 merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan para pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi global serta tantangan pemulihan sektor ketenagakerjaan.