VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi IX DPR RI menyatakan dukungan atas usulan penambahan anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) untuk tahun 2026, dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp285 miliar menjadi Rp1,3 triliun.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyebutkan bahwa penambahan anggaran tersebut penting untuk memperkuat program strategis penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara setelah sektor kelapa sawit.
“Kami menyepakati usulan penambahan anggaran karena Pekerja Migran Indonesia adalah penghasil devisa negara setelah sawit,” ujar Irma di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Irma menegaskan bahwa kontribusi PMI melalui remitansi tidak hanya berdampak pada perekonomian nasional, namun juga berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, menurutnya, perlindungan dan pemberdayaan PMI sudah sepantasnya menjadi perhatian utama pemerintah.
Dalam rapat bersama KemenP2MI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025) lalu, Komisi IX sepakat untuk menyetujui usulan penambahan pagu anggaran tersebut, yang selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Irma pun menyayangkan pagu anggaran KemenP2MI sebelumnya yang dinilai terlalu kecil. Ia menyebut anggaran sebesar Rp285 miliar tidak sebanding dengan kebutuhan untuk melindungi jutaan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
“Perlindungan dan pemberdayaannya sudah sepantasnya diperhatikan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa tingginya peluang kerja di luar negeri bisa menjadi alternatif solusi dari sempitnya lapangan kerja di dalam negeri. Namun, menurutnya, hal tersebut harus diiringi dengan dukungan kuat terhadap program perlindungan dan pemberdayaan PMI yang dijalankan pemerintah.
“Pekerja migran Indonesia saat ini adalah jalan keluar dari sempitnya lapangan kerja di dalam negeri,” kata Irma.
Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa tambahan anggaran sangat diperlukan guna memperbaiki tata kelola serta memperkuat pelaksanaan program prioritas KemenP2MI.
Penambahan anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan serta perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran Indonesia yang bekerja di berbagai negara tujuan.
“Memang relatif sangat kecil untuk program perlindungan dan penempatan. Karena itu, kami sudah rapat dengan Komisi IX dan prinsipnya mereka mendukung penambahan Rp1,3 triliun,” ujar Karding usai rapat dengan Komisi IX DPR RI.