VOICEINDONESIa.CO, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk mendanai program sekolah swasta gratis. Program tersebut akan menyasar 40 sekolah yang telah ditunjuk.
Meski regulasinya belum rampung, namun program ini mulai berjalan bersamaan dengan tahun ajaran baru 2025.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim, menyatakan anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.
“Sisanya menunggu APBD Perubahan yang akan diketok di DPRD akhir bulan ini,” ujar Chico saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Chico menambahkan, Peraturan Gubernur (Pergub) terkait program ini sedang dalam proses penyusunan dan ditargetkan rampung dalam dua bulan ke depan.
“Produk hukumnya masih digodok oleh dinas terkait bersama biro hukum,” katanya.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Anak, Pemprov DKI Siapkan 44 Pos Pengaduan
Dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Rabu (16/7/2025), Pemerintah Provinsi mengajukan Rancangan Perubahan APBD 2025 sebesar Rp91,86 triliun, naik 0,57 persen dari APBD sebelumnya yang tercatat sebesar Rp91,34 triliun.
Meski Pergub belum diterbitkan, program sekolah swasta gratis telah dijalankan.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah, menyatakan langkah ini diambil agar anak-anak tetap bisa mulai bersekolah tepat waktu.
Baca Juga: Karding Pastikan Isu Jepang Tutup Akses Bagi PMI Tidak Benar!
“Kalau nunggu Pergub dulu, nanti kasihan anak-anaknya. Kami sudah musyawarah dengan pihak sekolah swasta, dan mereka sepakat,” jelas Taga.
Menurutnya, pihak sekolah memahami bahwa pembayaran akan dilakukan setelah Pergub terbit.
“Ini bentuk kolaborasi antara masyarakat dan Pemda, terutama untuk membantu wilayah yang tidak memiliki sekolah negeri,” katanya.
Sebanyak 40 sekolah swasta telah menyatakan kesediaannya ikut dalam program ini dan menunggu pengesahan regulasi resmi.