VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga negara untuk mengembangkan sistem pembelajaran integritas bagi ASN. Program ini disiapkan dalam format digital dan akan dimasukkan ke dalam LMS instansi masing-masing.
Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN LAN RI, Tri Widodo Wahyu Utomo, mengatakan bahwa pembelajaran integritas bukan sekadar transfer pengetahuan, tapi juga pembentukan karakter dan kepemimpinan ASN.
“ASN tidak hanya belajar konsep, tapi juga dilatih untuk mengasah etika, kepekaan, dan kemampuan memimpin sesuai tantangan birokrasi saat ini,” tutur Tri saat hadir di FGD Gedung ACLC KPK, Kamis (31/07/2025).
Baca Juga: KPK Garap Sistem E-Learning Antikorupsi untuk 4,7 Juta ASN
Tri menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk menciptakan ekosistem pengembangan ASN yang terarah dan berkelanjutan. Menurutnya, penguatan sinergi antarinstansi jadi kunci kesuksesan program ini.
KPK turut melibatkan Kementerian PAN-RB, LAN RI, BKN, Kemendagri, serta Telkom Indonesia. Modul-modul integritas ini akan tersedia dalam format SCORM, HTML5, dan H5P, serta dikaitkan dengan platform nasional seperti SPADA, ASN Berpijar, dan myDigiLearn.
Baca Juga: KPK Hentikan Proses Hukum Hasto Usai Dapat Amnesti dari Prabowo
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menyatakan bahwa penguatan nilai integritas harus menjadi bagian dari sistem nasional. Ia mengatakan KPK mendorong agar modul ini terintegrasi dengan manajemen talenta dan kinerja ASN.
“Regulasi formal tidak akan cukup jika tidak menyentuh perilaku. Maka pembelajaran digital ini diarahkan untuk membangun kesadaran dan perubahan sikap,” ujar Yonathan.
Sejumlah instansi telah menyatakan komitmen untuk mengintegrasikan modul integritas ke dalam pelatihan ASN mereka. Hadir pula perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kemenag, Kominfo, Kemenkes, serta beberapa pemerintah daerah.