Langgar Visa Tinggal, WNA Pakistan Dipulangkan dari Kediri

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Kediri – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial AB (24) karena melanggar izin tinggal.

AB diketahui melebihi masa berlaku visanya selama delapan hari dan tidak melakukan perpanjangan sesuai aturan keimigrasian.

“Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan kepatuhan WNA terhadap aturan keimigrasian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga: Presiden Prabowo: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Negara 

AB masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 11 Maret 2025 menggunakan visa kunjungan wisata dengan masa tinggal 60 hari, yang bisa diperpanjang hingga maksimal 180 hari.

Namun, masa izin tinggalnya berakhir pada 8 Juli 2025 dan tidak diperpanjang, sehingga dinyatakan overstay selama delapan hari.

AB diamankan dalam Operasi Pengawasan Keimigrasian Wirawaspada 2025 yang berlangsung 15–16 Juli di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri, mencakup Kota/Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Jombang. Ia saat itu berada di sebuah lembaga kursus Bahasa Inggris di Kecamatan Pare, Kediri.

Baca Juga: KPK Nilai Pembagian Kuota Haji Era Menag Yaqut Langgar Aturan

Setelah dilakukan pemeriksaan, AB dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa penahanan, deportasi, dan penangkalan, sesuai dengan Pasal 78 ayat (1) dan (2) serta Pasal 83 ayat (1) huruf (a) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Proses deportasi dilakukan dengan pengawalan petugas, menggunakan penerbangan Thai Airways TG434 (Jakarta–Bangkok) dan TG345 (Bangkok–Lahore), serta mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO