VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Agama menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Sejumlah langkah nyata dilakukan, mulai dari kenaikan tunjangan hingga peningkatan jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyampaikan, tahun ini sebanyak 227.147 guru non-ASN bakal menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya mereka menerima Rp1,5 juta per bulan, kini jumlah tersebut bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.
“Kebijakan ini adalah bentuk perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus apresiasi atas dedikasi guru dalam mendidik generasi bangsa,” ujarnya di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: Klarifikasi Pernyataan Soal Guru, Menag: Mohon Maaf, Tidak Ada Niat Merendahkan
Selain tunjangan, perhatian juga diberikan pada peningkatan kompetensi guru. Data Kemenag mencatat, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti program PPG dalam jabatan.
“Bila ditotal, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang mengikuti PPG. Padahal, pada 2024 hanya 29.933 guru. Artinya ada kenaikan hingga 700 persen pada tahun ini,” jelas Menag.
Ia menambahkan, PPG bukan sekadar pelatihan, melainkan menjadi syarat utama bagi guru untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dengan demikian, peningkatan jumlah peserta PPG akan berdampak langsung pada kesejahteraan para pendidik.
Baca Juga: MoRA The Air Fund 2025, Peluang Bagi Dosen PTK Kembangkan Riset Inovatif
Dalam kurun tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga memperluas peluang bagi guru honorer untuk memperoleh status kepegawaian yang lebih baik. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Nasaruddin, langkah-langkah ini merupakan bukti nyata keberpihakan negara kepada para pendidik. Guru, katanya, bukan hanya pilar pendidikan, tetapi juga pilar peradaban bangsa.
“Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan yang dijalankan mampu memacu motivasi guru dalam meningkatkan profesionalisme. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, guru diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas mendidik dan membimbing generasi penerus bangsa.
Menutup pernyataannya, Menag mengingatkan kembali pentingnya menjaga martabat profesi guru. Ia menegaskan bahwa negara akan terus hadir mendukung peningkatan kualitas hidup para pendidik.