VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah memastikan setiap langkah penanganan situasi nasional, termasuk demonstrasi, tetap berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Hal itu disampaikannya usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
“Bapak Presiden memastikan bahwa semua langkah yang diambil berada pada koridor hukum yang benar. Dan kami meyakini itu sudah dilakukan sebaik-baiknya,” ujar Yusril.
Baca Juga: Jadi Ruang Dialog, Istana Terima 30 Perwakilan Organisasi Kemahasiswaan
Ia menekankan, aparat dilarang melakukan tindakan di luar aturan yang berlaku.
Penegakan hukum tegas hanya diberlakukan terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan situasi demonstrasi untuk melakukan tindak kejahatan, seperti perusakan, pembakaran, dan pencurian.
Meski demikian, Yusril menegaskan tindakan aparat tetap harus mengedepankan prinsip HAM.
“Mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, ditahan, tetap harus mengikuti kaidah hukum yang benar. Jika dilanggar, aparat juga harus ditindak,” tegasnya.
Baca Juga: ABK Indonesia di Taiwan Keluhkan Pungutan Tambahan Hingga Rp10 Juta
Pemerintah, lanjut Yusril, berkomitmen menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara.
Ia memastikan masyarakat tetap memiliki kebebasan menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai aturan.
“Rakyat tidak perlu merasa takut atau khawatir. Pemerintah menjamin kebebasan menyampaikan pendapat sepanjang dilakukan dengan damai,” pungkasnya.