VOICEINDONESIA.CO,Bekasi – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi telah meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) di Plasa Cibubur untuk mempermudah warga di wilayah Jatisampurna dan sekitarnya.
ULP ini sebelumnya sempat beroperasi,karena ada peremajaan dan perbaikan ruangan sehingga dilakukan penutupan sementara dan di buka kembali pada Selasa, 9 September 2025. ULP ini bertempat di Jalan Transyogi, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Menurut Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Imigrasi Bekasi, Oni Armadya, layanan ini dibuka agar masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor imigrasi.
“Kebetulan kantor kami memiliki wilayah kerja di Bekasi Kota dan Kabupaten. Jadi supaya masyarakat tidak perlu bepergian jauh untuk datang ke kantor, makanya kami membuka unit layanan paspor ini,” kata Oni, Selasa (9/9/2025)
Oni mengatakan, ULP Plasa Cibubur buka setiap Senin hingga Sabtu, tanpa ada istirahat pada siang harinya.
“Kami menerapkan memberikan pelayanan tanpa jeda. Kalau di tempat lain jam 12 sampai jam 1 istirahat, tapi di sini full terus dari buka sampai tutup,” ujar dia.
Lanjut Oni,ULP Plasa Cibubur memberikan kuota pembuatan paspor sebanyak 50 per hari. Namun, pelayanan di ULP Plasa Cibubur menerapkan layanan normal dengan waktu proses tiga hari kerja setelah pembayaran billing.
“Proses pengajuannya melalui online dengan aplikasi M-Paspor dan kuota per hari 50 berlaku dari hari Senin sampai Sabtu,” pungkas Oni
Senada dengan Oni, Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan (Kasi Yanverdoklan), Yopi Ariansah, menambahkan bahwa kehadiran layanan ini diharapkan dapat semakin membantu masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus menempuh jarak yang jauh.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan semakin terbantu dalam memperoleh dokumen keimigrasian tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” kata Kasi Yanverdoklan Yopi Ariansah.
Diketahui bahwa ULP yang hadir di Plasa Cibubur merupakan yang ketiga setelah Grand Metropolitan Mall dan di Mall Pelayanan Publik, Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi.