VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kehadiran polisi dalam aksi demonstrasi bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban, bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Sigit melalui sambutan video pada dialog publik bertema “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).
Dialog menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya akademisi Franz Magnis Suseno, pengamat politik Rocky Gerung, Direktur Amnesty International Usman Hamid, anggota Kompolnas Choriul Anam, dan perwakilan KontraS Dimas Bagus.
Baca Juga: Foto Prabowo Dijadikan Propaganda Israel, Hanya Begini Respons Pemerintah Indonesia
“Kehadiran Polri bukan untuk membatasi, melainkan menjamin agar kegiatan tersebut dapat dijalankan secara aman, tertib, dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya,” kata Sigit.
Ia menegaskan Polri kini mengedepankan pendekatan pelayanan dan humanis dalam pengamanan unjuk rasa.
Pendemo juga diberi ruang untuk berdialog dengan pemangku kepentingan.
“Pendekatan ini menempatkan dialog dan komunikasi bersama stakeholder terkait agar aspirasi dapat didengar,” jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Targetkan 350 Ribu Rumah dan 130 Ribu Lapangan Kerja Baru
Namun, Sigit mengingatkan adanya potensi penyusupan dalam aksi yang dapat berujung ricuh.
“Realita di lapangan menunjukkan beberapa kegiatan penyampaian pendapat ditumpangi perusuh, sehingga bergeser menjadi tindakan anarkis yang berdampak pada kerusuhan hingga korban jiwa,” ujarnya.
Kapolri memastikan jajarannya akan merespons sesuai prosedur untuk meminimalkan dampak kericuhan dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Ia menegaskan Polri telah memiliki standar operasional dalam penanganan unjuk rasa.
Melalui forum ini, Sigit berharap lahir gagasan konstruktif guna meningkatkan profesionalisme kepolisian, menjaga stabilitas keamanan, sekaligus melindungi ruang demokrasi.
“Semoga diskusi ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan gagasan konstruktif demi mewujudkan Polri yang lebih profesional, dekat dengan masyarakat, dan adaptif,” katanya.