VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyatakan siap mengundurkan diri jika tidak mampu memberantas berbagai bentuk kezaliman yang dialami pekerja.
Yassierli mengaku banyak menerima laporan yang masuk dari berbagai perusahaan terkait penegakan norma K3 di perusahaan. Seperti penahanan ijazah, PHK sepihak, diskriminasi, perusahaan bayar di bawah upah, outsourcing.
“Itu semua kezaliman, kalau kita tak bisa bergerak, buka baju itu. Saya juga komitmen, kalau tak bisa ya sudah, saya akan mengundurkan diri. Buat apa saya jadi menteri, kemudian tak memberikan kontribusi bagi negara,” katanya dalam Sarasehan Pengawasan Ketenagakerjaan bertajuk ‘Transformasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 melalui Penegakan Integritas dalam rangka Pelayanan Publik’ di Jakarta, Selasa (30/9/2025) malam.
Baca Juga: Pemerintah Mulai Godok Aturan UMP 2026, Seperti Apa?
Yassierli menyebut profesionalitas dan integritas sebagai faktor kunci Pengawasan Ketenagakerjaan.
“Kembali ke marwah dasar pengawasan bahwa Pengawas adalah garda terdepan pelindungan hak pekerja dan penjamin kepatuhan norma kerja,” katanya.
Baca Juga: Cukai Rokok Tak Naik, Ancaman PHK di Industri Tembakau Bisa Ditekan
Yassierli mengingatkan saat turun ke lapangan, Pengawas Ketenagakerjaan harus fokus pada tugas inti yakni investigasi, edukasi dan penegakan hukum.
“Baju yang kita pakai menggambarkan marwah, menggambarkan harapan dari yang mendesain seorang Pengawas Ketenagakerjaan seperti itu, sekaligus amanah dan tantangan terkait penegakan norma K3 yang semakin besar,” katanya.
Yassierli mengajak Pengawas Ketenagakerjaan meninggalkan legacy positif Pengawasan Ketenagakerjaan Indonesia, dan membawa pulang cerita yang bisa dibanggakan.
“Baju yang kita pakai ini adalah amanah, dan apa yang bapak/ibu lakukan merupakan suatu tugas mulia dan bagaimana kita menegakkannya,” katanya.