VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin didampingi Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani menerima kunjungan Pelaksana Tugas (Plt) Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Park Soo-deok di kantor KemenP2MI, Jakarta Senin (13/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan, termasuk persoalan penumpukan daftar tunggu atau roster Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di sektor service 2.
Ribuan CPMI dilaporkan telah lolos seleksi namun belum bisa diberangkatkan akibat kondisi ekonomi di Korea Selatan.
Baca Juga: ABK Terlantar di Myanmar, Romo Yance Tegaskan: Akar Masalah Pemilik Kapal Ada di Batam!
Plt Dubes Korea Selatan, Park Soo-deok menjelaskan, perlambatan ekonomi di negaranya menjadi penyebab utama keterlambatan penempatan.
“Pertumbuhan ekonomi Korea saat ini melambat, hanya sekitar satu persen atau kurang, dan dampaknya paling terasa di sektor restoran dan service industry,” ujar Park.
Sebagai langkah solusi, Pemerintah Korea Selatan memperluas cakupan sektor dan jenis pekerjaan agar lebih banyak CPMI terserap.
“Wilayah kerja sektor restoran kini diperluas ke seluruh kota di Korea, dan posisi kerja juga diperluas, tidak hanya asisten dapur tetapi juga pelayanan seperti waitress,” jelas Park.
Baca Juga: Menyeimbangkan Investasi dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal: Kemnaker Pertegas Aturan TKA
Selain itu, sebagian CPMI dari roster service 2 akan dialihkan ke sektor manufaktur, dengan tetap memperhatikan standar kompetensi yang berlaku.
“Pemerintah Korea memutuskan mengurangi jumlah roster service dan memindahkan sebagian ke manufaktur. Tahun ini, sektor service tidak menerima tambahan baru,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Mukhtarudin menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah Korea Selatan.
“Kami sangat menghargai inisiatif perluasan sektor ini. Meski belum bisa diterapkan segera, kebijakan tersebut bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi penumpukan CPMI,” katanya.
Mukhtarudin juga menyebut isu tersebut akan menjadi agenda utama pembahasan dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan (MOEL) Korea Selatan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Wamen Christina Aryani menilai potensi penempatan PMI di Korea Selatan masih terbuka luas, termasuk di sektor konstruksi (visa A7) dan pertanian (visa A8).
“Kami masih ingin mendengar lebih detail kebutuhan tenaga kerja dari pihak Korea agar bisa menyesuaikan kapasitas yang kami miliki,” ujarnya.
Christina menegaskan, hubungan Indonesia–Korea tetap menjadi kemitraan strategis dalam bidang perlindungan dan penempatan pekerja migran.
“Kerja sama ini juga akan menjadi agenda penting dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo ke Korea Selatan mendatang,” tambahnya.
Ia menutup pertemuan dengan optimisme bahwa tantangan akibat perlambatan ekonomi dapat diatasi bersama.
“Meski ada hambatan sementara, kami berkomitmen menjaga keberlanjutan skema G to G yang selama ini diminati banyak generasi muda,” pungkas Christina.