Industri Rokok “Senyum” Tidak Ada Kenaikan Cukai

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan cukai rokok tahun depan disambut antusias oleh para pekerja industri rokok. Mereka menilai kebijakan tersebut menyelamatkan nasib buruh di tengah lesunya industri tembakau nasional.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto, menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan atas keputusan yang dianggap berpihak pada rakyat kecil.

“Kami mewakili pekerja itu mengapresiasi dan terima kasih. Kenapa? Ini kebijakan yang memang agak langka. Jadi memang kita harus bilang Pak Purbaya ini punya sense, memahamilah bagaimana kondisi kehidupan rakyat kecil,” kata Sudarto dalam acara CNBC Indonesia Coffee Morning di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga: Buruh Jateng Desak UMP Naik 10,5%

Menurut Sudarto, pekerja industri rokok sering kali menjadi korban setiap kali pemerintah menaikkan cukai. Ia menilai, tarif cukai yang tinggi akan mengganggu keberlangsungan perusahaan dan berisiko terhadap lapangan kerja.

Ia menegaskan bahwa kebijakan kali ini memberikan napas lega bagi ribuan buruh yang menggantungkan hidup dari industri tersebut. Namun, ia tetap mengingatkan bahwa persoalan industri rokok belum sepenuhnya selesai karena berbagai regulasi masih belum berpihak.

Baca Juga: Pemeriksaan Kaji Manfaatkan Cukai Rokok untuk Pesangon Buruh

“Banyak regulasi yang tidak menguntungkan industri rokok. Padahal, industri ini menyediakan lapangan kerja yang tak sedikit selama puluhan tahun,” ujarnya.

Sekretaris Bidang Kesejahteraan dan Usaha FSP RTMM-SPSI, Anita Damayanti, turut menyampaikan apresiasi terhadap keputusan pemerintah yang dinilai mendengar suara pekerja.

“Kami senang sekali, kalau boleh kami joget-joget India. Hari ini, kami 50 ribu orang pekerja diliburkan, bulan ini sudah dua kali. Perusahaan memang tidak bilang, tapi kami tahu pasar sedang turun. Itu cukai belum naik, bagaimana kalau naik?” ujar Anita.

Ia mengungkapkan bahwa serikat pekerja selama ini terus menyurati pemerintah agar tarif cukai tidak dinaikkan karena dampaknya langsung dirasakan para buruh. Keputusan Purbaya disebut menjadi angin segar di tengah ketidakpastian ekonomi.

Sementara itu, Ekonom Indef Tauhid Ahmad menilai langkah Menteri Keuangan tersebut tepat karena kondisi daya beli masyarakat saat ini sedang menurun.

“Kalau cukai naik, otomatis harga rokok naik, dan masyarakat mungkin tak mampu membeli rokok. Loyonya penjualan itu akan berdampak pada nasib industri rokok,” ujar Tauhid.

Ia menambahkan, peningkatan cukai rokok justru bisa menurunkan penerimaan negara. “Kalau kita lihat, justru ya (penerimaan negara) turun begitu untuk masing-masing 8 persen,” katanya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sendiri sebelumnya mengaku terkejut melihat tingginya tarif cukai rokok yang berlaku saat ini.

“Ya sudah enggak saya ubah (tarif cukai rokok). Tadinya, saya mau nurunin (tarif). Kesalahan mereka itu, tahu gitu minta turun (tarif),” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO