VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani menyoroti fenomena lonjakan keberangkatan WNI ke negara Kamboja. Menurutnya, tidak masuk akal jika ribuan WNI berangkat untuk berwisata ke Kamboja yang bukan destinasi wisata populer.
“Nah ini kan kalau kita bilang, oh mungkin mereka tur ke sana, kayaknya tidak ya, karena Kamboja itu kan bukan destinasi wisata seperti Bali,” ungkap Christina di kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan (22/10/2025).
Kementerian P2MI menemukan Indonesia AirAsia melayani penerbangan ke Kamboja hingga 4-5 kali dalam sepekan dengan okupansi penumpang mencapai 70 persen.
Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Pemulangan WNI Korban Scam di Kamboja, Ini Alasannya
“Kita juga baru menemukan ternyata ada flight Indonesia AirAsia, yang dalam satu minggu itu bisa 4-5 penerbangan ke Kamboja, dan ternyata sampai 70 persen terisi,” jelas dia.
Kejanggalan lain yang ditemukan adalah kemudahan pembuatan visa self-employed di Kamboja. Sistem ini memungkinkan WNI seolah-olah bekerja mandiri di sana.
Baca Juga: Anggaran Pelindungan PMI Cuma 13 Persen, 87 Persen Habis untuk Birokrasi
“Lalu di sana juga ada kemungkinan membuat visa self-employed jadi misalnya kita pergi, kita bisa bikin visa seolah-olah kita ini self-employed, nah ini kan sesuatu yang khusus Kamboja,” sambungnya.
Kementerian P2MI akan mendalami temuan ini sebagai bahan antisipasi lonjakan tren WNI bekerja di Kamboja. Christina menyebut fenomena ini tidak pernah ditemukan di negara lain dan perlu penanganan serius lintas kementerian.
“Nah kenapa banyak sekali orang Indonesia yang pergi ke Kamboja, sampai ada flight 4 kali nah ini temuan-temuan yang mungkin kita sebelumnya belum tahu ya nah ini akan kita dalami,” ujarnya.
Christina menegaskan masalah ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Kementerian Luar Negeri atau Kementerian P2MI. Perlu pembahasan bersama di level menteri untuk menghadapi fenomena ini.
“Saya belum pernah temukan di negara-negara lain, jadi banyak isu yang perlu ditangani lebih lanjut, dan tentunya Kemlu mungkin tidak bisa bekerja sendiri, Kementerian kami tidak bisa bekerja sendiri, tapi masalah ini harus didudukkan untuk dibahas bersama-sama di level menteri,” ungkap dia.